Jember (tutur.co.id) – Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, tengah mengusut peristiwa meninggalnya empat orang yang diduga berkaitan dengan pesta minuman keras. Insiden tersebut terjadi di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, dan diduga melibatkan delapan orang peserta.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jember, Ajun Komisaris Polisi Angga Riatma, menjelaskan bahwa dari delapan orang yang mengikuti pesta minuman keras tersebut, empat orang dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, empat orang lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Berdasarkan keterangan sementara dari warga sekitar, satu dari empat korban meninggal dunia diduga merupakan anggota Tentara Nasional Indonesia yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) di wilayah Kecamatan Sumbersari. Dugaan tersebut masih dalam tahap pendalaman karena laporan resmi baru diterima kepolisian pada Senin.
Peristiwa pesta minuman keras tersebut diketahui berlangsung pada Sabtu, 27 Desember, dan baru berdampak fatal dalam rentang waktu satu hingga dua hari setelahnya. Dari hasil pemeriksaan awal terhadap para korban yang selamat, diketahui bahwa minuman yang dikonsumsi merupakan jenis arak.
Data kepolisian mencatat dua korban berinisial MR dan PT meninggal dunia pada Minggu malam, 28 Desember. Sementara dua korban lainnya, berinisial AM dan SN, mengembuskan napas terakhir pada Senin pagi. Seluruh korban diduga mengalami dampak serius akibat konsumsi minuman keras tersebut.
Satreskrim Polres Jember saat ini masih melakukan pengumpulan alat bukti dan pendalaman terkait asal-usul minuman keras yang dikonsumsi. Pemeriksaan meliputi penelusuran sumber perolehan minuman, jalur distribusi, serta uji kandungan zat di dalam minuman keras tersebut.
Selain proses penyelidikan, Polres Jember juga berencana meningkatkan patroli dan langkah pencegahan, terutama menjelang malam pergantian tahun. Aparat kepolisian menilai kejadian ini sebagai peringatan serius bagi masyarakat agar tidak sembarangan mengonsumsi minuman keras yang berpotensi membahayakan nyawa.
Menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Samapta Polres Jember dijadwalkan menggelar razia di sejumlah titik yang dinilai rawan dijadikan lokasi pesta minuman keras. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk merayakan pergantian tahun dengan kegiatan yang aman, positif, dan tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain. (sas)

