Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Finance»Perampingan BUMN Berpotensi Hemat Rp 50 Triliun per Tahun Tanpa PHK

Perampingan BUMN Berpotensi Hemat Rp 50 Triliun per Tahun Tanpa PHK

Finance Gusti Tetiro02 Februari 2026 / 06:57 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Anggota Komisi VI Fraksi Partai Nasdem DPR RI Asep Wahyuwijaya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA/M Fikri Setiawan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kabupaten Bogor, Jawa Barat (tutur.co.id) – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai kebijakan perampingan dan penataan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berpotensi menciptakan efisiensi anggaran hingga Rp 50 triliun per tahun tanpa harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga kerja.

Asep mengatakan, efisiensi tersebut dapat dicapai melalui langkah streamlining atau pengkerucutan jumlah entitas BUMN, sekaligus penataan ulang klaster bisnis agar selaras dengan core business masing-masing perusahaan.

“Saat ini jumlah BUMN beserta anak usahanya mencapai lebih dari 1.000 entitas. Idealnya bisa dirampingkan menjadi sekitar 200 hingga maksimal 300 perusahaan,” ujar Asep , seperti diberitakan Antara, di Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/2/2026).

Menurutnya, pembengkakan jumlah entitas BUMN yang terjadi selama puluhan tahun telah memicu inefisiensi besar, baik secara langsung maupun tidak langsung. Total kerugian akibat kondisi tersebut diperkirakan mencapai Rp 50 triliun per tahun.

“Kerugian langsung untuk biaya operasional sekitar Rp 20 triliun, sementara kerugian tidak langsung mencapai Rp 30 triliun. Salah satu penyebab utamanya karena banyak BUMN keluar dari core usahanya,” kata legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat V (Kabupaten Bogor) tersebut.

Asep mencontohkan, masih terdapat BUMN yang masuk ke sektor-sektor yang seharusnya menjadi ruang usaha UMKM dan swasta, sehingga menimbulkan distorsi persaingan sekaligus memperparah inefisiensi bisnis.

Tanpa PHK, Pegawai Tetap Digaji

Meski demikian, Asep menegaskan bahwa kebijakan perampingan BUMN tidak akan disertai PHK. Pemerintah, kata dia, tetap akan mempertahankan para pekerja dengan kebutuhan anggaran gaji sekitar Rp 2 triliun per tahun.

“Tidak ada PHK. Pegawai tetap digaji dan tetap bekerja, yang dirapikan adalah struktur perusahaannya,” tegasnya.

Baca Juga  Pertamina Perkuat Kolaborasi Bioetanol, Dorong Target E20 pada 2028

Ia memperkirakan, jika penataan struktur dan klaster usaha BUMN dilakukan secara konsisten, negara berpotensi menghemat Rp 40–50 triliun per tahun, bahkan sebelum BUMN melakukan ekspansi bisnis atau investasi baru.

Efisiensi tersebut dinilai krusial untuk memperkuat kontribusi BUMN terhadap fiskal negara, terutama di tengah kondisi defisit anggaran yang masih cukup tinggi.

Perkuat Tata Kelola dan Audit

Selain perampingan struktur, Asep juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola BUMN melalui penerapan meritokrasi, peningkatan pengawasan, serta audit laporan keuangan oleh kantor akuntan publik.

“Praktik window dressing dan pengelolaan yang tidak sehat harus dihentikan. Ini bagian dari upaya menyelamatkan uang rakyat,” ujarnya.

Asep menambahkan, kebijakan penataan BUMN tersebut sejalan dengan arahan Presiden yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian untuk membersihkan dan memaksimalkan kinerja BUMN secara profesional.

Ia berharap proses perampingan dan penataan BUMN dapat segera diselesaikan agar manfaat efisiensi anggaran dapat dirasakan langsung oleh negara dan masyarakat.

Efisiensi BUMN Rp 50 triliun Komisi VI DPR RI Perampingan BUMN Tanpa PHK BUMN
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGubernur NTT Nilai Honda DBL Jadi Wadah Strategis Persiapan PON XXII 2028
Next Article Sore ini, BEI dan OJK Dijadwalkan Bertemu MSCI Bahas Transparansi dan Tata Kelola Free Float

Berita Lainnya

Celios: Danantara Harus Perketat Seleksi Proyek Hilirisasi Usai Bergabung dengan Forum SWF Dunia

17 Juli 2026 / 16:58 WIB

Survei BI: Aktivitas Dunia Usaha Menguat pada Triwulan II 2026, Sektor Riil Jadi Penopang Utama

17 Juli 2026 / 15:58 WIB

Kemenperin Cetak 2.369 Lulusan Vokasi Industri, Tingkat Penyerapan Kerja Capai 63,7%

17 Juli 2026 / 10:54 WIB

S&P: Danantara Berpotensi Perkuat Daya Saing BUMN dan Dongkrak Penerimaan Negara

16 Juli 2026 / 17:42 WIB

Pelindo dan Arab Saudi Jajaki Kerja Sama Pelabuhan, Bahas Investasi hingga Pelayaran Langsung

16 Juli 2026 / 15:37 WIB

DPR: Lembaga Keuangan di PFII Tak Diawasi OJK, Pengawasan Beralih ke Dewan Pertimbangan

16 Juli 2026 / 10:07 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Video: DPR RI Bersama GOTO dan Grab Indonesia Sepakati Potongan Komisi Turun Jadi 8 Persen

Kristo Suryokusumo24 Juni 2026 / 13:00 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.