Jakarta (Tutur.co.id) – Kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk 2026 mengalami pemangkasan. Kuota untuk pertalite mengalami penurunan sebesar 6,28 persen dan solar bersubsidi turun 1,32 persen.
“Kami Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah menetapkan penyaluran kuota JBT dan JBKP tahun 2026,” ujar Kepala BPH Migas Wahyudi Anas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Kuota solar subsidi untuk 2026 sebesar 18.636.500 kilo liter (kl) turun jika dibandingkan tahun 2025 sebesar 18.885.000 kl. Sedangkan kuota pertalite pada 2026 sebesar 29.267.947 kl apabila dibandingkan tahun 2025 sebesar 31.230.017 kl.
Berbeda dengan kedua BBM bersubsidi tersebut, untuk kuota minyak tanah mengalami peningkatan sebesar 0,19 persen dari 525 ribu kl pada 2025 menjadi 526 ribu kl pada 2026.
Sebelumnya, BPH Migas berhasil menghemat Rp4,9 triliun dengan mengawal penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Keberhasilan tersebut disebabkan penyaluran BBM bersubsidi terkendali dan tidak melebihi kuota yang ditetapkan APBN 2025.
Penyaluran solar subsidi mencapai 97,49 persen dari kuota yang ditetapkan di dalam APBN 2025. Dari penyaluran solar subsidi yang tepat sasaran, pemerintah berhasil menghemat 473,6 ribu kl atau setara Rp2,11 triliun.
Kemudian, realisasi penyaluran minyak tanah sebesar 507,9 ribu KL atau sebesar 96,75 persen dari kuota yang ditetapkan oleh APBN sebesar 525 ribu kl. Pemerintah menghemat sekitar 17 ribu kl atau setara dengan Rp0,12 triliun.
Penghematan terbesar datang dari penyaluran pertalite, dengan realisasi penyaluran sebesar 28,06 juta kl atau 89,86 persen dari kuota yang ditetapkan di dalam APBN sebesar 31,23 juta kl.

