Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak
  • Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya
  • Tuchel Disorot Usai Inggris Tersingkir: Salah Taktik atau Mental Pemain?
  • Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul
  • Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir
  • Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»Badan Gizi Nasional Akan Menindak, Kalau Ada SPPG Semena-Mena Tolak Pasokan UMKM

Badan Gizi Nasional Akan Menindak, Kalau Ada SPPG Semena-Mena Tolak Pasokan UMKM

Nasional Suhodo27 Januari 2026 / 09:06 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Siswa sedang menyantap menu MBG (Makan Bergizi Gratis). (Foto:Tutur/Setpres)
Siswa sedang menyantap menu MBG (Makan Bergizi Gratis). (Foto:Tutur/Setpres)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Bondowoso (tutur.co.id) — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa setiap Satuan Pelaksana Pelayanan Gizi (SPPG) dilarang menolak pasokan bahan pangan dari UMKM, petani, peternak, dan nelayan kecil secara sepihak. Penolakan semena-mena dinilai bertentangan dengan semangat Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dirancang untuk sekaligus menggerakkan ekonomi rakyat.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan bahwa kewajiban melibatkan pelaku usaha kecil telah diatur secara tegas dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025.

“Pasal 38 ayat 1 Perpres 115 Tahun 2025 secara jelas menyebutkan bahwa penyelenggaraan MBG harus memprioritaskan produk dalam negeri serta melibatkan usaha mikro, kecil, koperasi, hingga BUMDesa. Ini bukan pilihan, tapi kewajiban,” ujar Nanik.

Penegasan itu disampaikan Nanik saat memberikan arahan kepada para Kepala SPPG se-Kabupaten Bondowoso dan Situbondo dalam kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan MBG bersama Forkopimda, Kasatpel, yayasan, mitra, koordinator wilayah, dan seluruh Kepala SPPG, di Bondowoso, Jawa Timur, Senin, 26 Januari 2026.

Menurut Nanik, sejak awal Presiden Prabowo Subianto merancang program MBG bukan hanya sebagai intervensi gizi, tetapi juga sebagai instrumen untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Karena itu, SPPG justru dituntut aktif merangkul dan membina petani, peternak, nelayan, serta UMKM agar dapat menjadi pemasok dapur MBG secara berkelanjutan.

“Ingat ya, Kepala SPPG dan mitra. Jangan pernah menolak produk petani, peternak, dan nelayan kecil dengan semena-mena,” kata Nanik.

BGN, kata Nanik, tidak akan ragu menjatuhkan sanksi terhadap SPPG atau mitra yang terbukti mengabaikan aturan dan lebih mengutamakan pemasok besar hingga memicu praktik monopoli bahan pangan“Kalau ada yang ketahuan menolak UMKM dan justru mengutamakan supplier besar, akan saya suspend. Itu berarti melawan Peraturan Presiden,” ujarnya tegas.

Baca Juga  KPK Akan Tindaklanjuti Laporan ICW Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Sertifikasi Halal oleh BGN

Sebagai Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga dalam pelaksanaan program MBG, Nanik menekankan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada integritas pelaksana di lapangan. SPPG dan mitra diminta tidak semata-mata melihat MBG sebagai proyek bisnis, melainkan sebagai program sosial strategis.

“SPPG harus mengakomodasi dan membina UMKM, petani, peternak, dan nelayan agar mampu memasok bahan pangan berkualitas. Jalankan program MBG dengan nurani, jangan hanya business oriented,” kata Nanik.

BGN MBG Nanik S Deyang tutur
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIHSG Rawan Koreksi, Investor Mewaspadai Shotdown Pemerintahan AS, Ini Rekomendasinya
Next Article AHY Dorong Dekarbonisasi Transportasi, Sektor Darat Sumbang 89% Emisi Energi

Berita Lainnya

Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 09:19 WIB

Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 08:57 WIB

Nanik S Deyang Tak Muncul, BGN Pamer Opini ‘Pujian’ dari BPK

17 Juli 2026 / 16:14 WIB

Kabar Baik! Bansos BPNT Triwulan III 2026 Mulai Cair Rp 600.000, Cek Syarat dan Penerimanya

17 Juli 2026 / 13:08 WIB

Dua Kali Disambut Sri Sultan di Yogyakarta, Menkeu Purbaya Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Inovasi Hijau

17 Juli 2026 / 13:01 WIB

Jangan Terlambat! Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta 17 Juli 2026

17 Juli 2026 / 07:41 WIB
Form Komentar Cancel Reply

5 Kue Kering yang Pasti Ada di Rumah Nenek Saat Lebaran

Galuh Parantri22 Maret 2026 / 10:30 WIB

Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak

18 Juli 2026 / 16:19 WIB

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB

Tuchel Disorot Usai Inggris Tersingkir: Salah Taktik atau Mental Pemain?

18 Juli 2026 / 16:00 WIB

Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul

18 Juli 2026 / 15:41 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.