Bondowoso (tutur.co.id) — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa setiap Satuan Pelaksana Pelayanan Gizi (SPPG) dilarang menolak pasokan bahan pangan dari UMKM, petani, peternak, dan nelayan kecil secara sepihak. Penolakan semena-mena dinilai bertentangan dengan semangat Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dirancang untuk sekaligus menggerakkan ekonomi rakyat.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan bahwa kewajiban melibatkan pelaku usaha kecil telah diatur secara tegas dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025.
“Pasal 38 ayat 1 Perpres 115 Tahun 2025 secara jelas menyebutkan bahwa penyelenggaraan MBG harus memprioritaskan produk dalam negeri serta melibatkan usaha mikro, kecil, koperasi, hingga BUMDesa. Ini bukan pilihan, tapi kewajiban,” ujar Nanik.
Penegasan itu disampaikan Nanik saat memberikan arahan kepada para Kepala SPPG se-Kabupaten Bondowoso dan Situbondo dalam kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan MBG bersama Forkopimda, Kasatpel, yayasan, mitra, koordinator wilayah, dan seluruh Kepala SPPG, di Bondowoso, Jawa Timur, Senin, 26 Januari 2026.
Menurut Nanik, sejak awal Presiden Prabowo Subianto merancang program MBG bukan hanya sebagai intervensi gizi, tetapi juga sebagai instrumen untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Karena itu, SPPG justru dituntut aktif merangkul dan membina petani, peternak, nelayan, serta UMKM agar dapat menjadi pemasok dapur MBG secara berkelanjutan.
“Ingat ya, Kepala SPPG dan mitra. Jangan pernah menolak produk petani, peternak, dan nelayan kecil dengan semena-mena,” kata Nanik.
BGN, kata Nanik, tidak akan ragu menjatuhkan sanksi terhadap SPPG atau mitra yang terbukti mengabaikan aturan dan lebih mengutamakan pemasok besar hingga memicu praktik monopoli bahan pangan“Kalau ada yang ketahuan menolak UMKM dan justru mengutamakan supplier besar, akan saya suspend. Itu berarti melawan Peraturan Presiden,” ujarnya tegas.
Sebagai Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga dalam pelaksanaan program MBG, Nanik menekankan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada integritas pelaksana di lapangan. SPPG dan mitra diminta tidak semata-mata melihat MBG sebagai proyek bisnis, melainkan sebagai program sosial strategis.
“SPPG harus mengakomodasi dan membina UMKM, petani, peternak, dan nelayan agar mampu memasok bahan pangan berkualitas. Jalankan program MBG dengan nurani, jangan hanya business oriented,” kata Nanik.

