Bandung (Tutur.co.id) – Sebanyak 29 jenazah korban longsor Cisarua berhasil dievakuasi Tim SAR Gabungan dan telah diserahkan ke tim Disaster Victim Identification (DVI). Diperkirakan sebanyak 61 korban lainnya masih tertimbun material longsor.
“Jumlah korban yang berhasil dievakuasi hari ini sebanyak empat jenazah, sehingga total korban yang diserahkan berjumlah 29 sejak pertama kali operasi SAR dilaksanakan,” kata Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Mohammad Syafii di Bandung, Senin (26/1/2026).
Syafii menambahkan sebanyak 17 jenazah berhasil diidentifikasi dan proses lainnya masih terus berlangsung oleh kepolisian. Syafii menambahkan pihaknya kembali melanjutkan proses pencarian korban dengan mengerahkan personel gabungan serta sembilan alat berat.
“Untuk jumlah korban yang telah teridentifikasi, kewenangan secara hukum berada pada pihak Polri. Informasi terakhir yang saya terima, 17 korban telah teridentifikasi dan diserahkan kepada keluarga,” tambah Mohammad Syafii.
Lebih jauh Mohammad Syafii mengatakan upaya pencarian juga diperkuat dengan dukungan unsur udara untuk menjangkau area yang sulit diakses melalui jalur darat. Ia menjelaskan keterbatasan akses jalan menuju lokasi longsor menjadi salah satu hambatan proses evakuasi.
“Untuk unsur udara, hari ini dioperasikan tiga pesawat helikopter, masing-masing dari TNI Angkatan Udara, TNI Angkatan Darat, dan TNI Angkatan Laut. Selain itu drone juga dioperasikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan longsor di wilayah Cisarua memiliki skala yang cukup besar dan kompleks, sehingga menyulitkan proses pencarian korban di lapangan dengan perkiraan panjang lidah longsor mencapai 2.009 meter dan lebar 140 meter.
“Berdasarkan pengukuran, diketahui terdapat dua mahkota longsor. Panjang dari mahkota hingga lidah longsoran diperkirakan mencapai 2.009 meter, dengan lebar terluas sekitar 140 meter. Namun angka ini bersifat perkiraan karena longsoran melebar ke kiri dan kanan,” jelasnya.
Ia menambahkan pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan akan terus disesuaikan dengan hasil evaluasi serta kondisi di lapangan, termasuk aspek keselamatan personel.
“Operasi SAR akan dievaluasi pada hari ketujuh. Namun pemerintah daerah melalui BPBD telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari,” ucap Kepala Basarnas Mohammad Syafii.

