Jakarta (tutur.co.id) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di tanah air sudah menyalurkan bahan bakar minyak biodiesel 50 persen (B50) secara merata pada 1 Oktober 2026.
Pernyataan optimistis tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, kepada wartawan pada Senin 20 Juli 2026.
Menurut Eniya, program mandatori B50 ini sebenarnya sudah resmi dimulai sejak 1 Juli lalu. Namun, penerapannya dilakukan secara bertahap melalui masa transisi selama tiga bulan sebelum dievaluasi total pada akhir tahun.
Masa transisi tiga bulan ini sengaja disiapkan untuk memberikan ruang bagi perusahaan jasa logistik dan energi. Mereka membutuhkan waktu untuk menghabiskan sisa stok B40 sekaligus menyesuaikan proses pencampuran (blending) formula ke B50.
“Nanti di Desember kita lihat hasil transisi selama empat bulan ini, apakah bisa berjalan dengan baik atau tidak. Apakah semua (SPBU) bisa dalam waktu tiga bulan itu menyelesaikan semua full B50,” ujar Eniya Listiani.
Kabar baiknya, pergerakan di lapangan terhitung cepat. Kementerian ESDM mencatat saat ini sudah ada sekitar 57 persen SPBU di Indonesia yang berhasil menyalurkan B50. Pemerintah berharap angka ini terus merangkak naik dalam waktu dekat.
Langkah berani ini mengukuhkan posisi Indonesia sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan kewajiban pencampuran biodiesel hingga 50 persen ke dalam bahan bakar solar. Rapor hijau ini melanjutkan kesuksesan program biodiesel terdahulu, mulai dari B30, B35, hingga B40 yang sudah dirintis sejak lebih dari satu dekade lalu.
Bukan sekadar mengejar status pionir, implementasi B50 pada tahun 2026 ini diproyeksikan membawa dampak masif bagi lingkungan dan ekonomi nasional. Diantaranya menurunkan emisi gas rumah kaca, menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun pada tahun 2026 karena menekan angka impor BBM dan meningkatkan nilai tambah produk Crude Palm Oil (CPO) dalam negeri serta menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja.
Melalui evaluasi menyeluruh pada Desember 2026 nanti, pemerintah berharap program B50 ini menjadi tonggak kokoh bagi perwujudan ketahanan energi nasional jangka panjang.

