Jakarta (Tutur.co.id) – Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, mendorong aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk serius menindaklanjuti temuan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) yang menyatakan bahwa rokok elektrik atau vape telah menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkoba.
Menurut Hasbiallah, pernyataan Kepala BNN RI, Sutudi Ario Seto, bukanlah hal sepele dan harus segera disikapi dengan langkah konkret dan cepat.
“Saya kira pernyataan Kepala BNN ini bukan hal sepele, ini serius. Kalau memang vape dan rokok elektrik faktanya berbahaya sebagai pintu masuk narkoba, maka tentu harus segera ditindak,” tegasnya di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Aparat Diminta Tidak Ragu Bertindak
Hasbiallah menilai aparat penegak hukum tidak boleh ragu apabila ditemukan bukti kuat adanya penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi narkoba. Ia menegaskan, regulasi sudah jelas bahwa narkoba dalam bentuk apa pun tidak boleh dikonsumsi oleh siapa pun.
“Kalau kecurigaan itu benar dan didukung fakta hukum yang kuat, maka aparat jangan sungkan menarik vape dan rokok elektrik dari peredaran. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Sebagai legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah juga mengingatkan agar isu ini tidak dibiarkan menjadi polemik sesaat tanpa solusi nyata.
Pengawasan Distribusi Vape Perlu Diperketat
Hasbiallah menyarankan pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan distribusi vape. Ia juga menekankan pentingnya memperketat kontrol terhadap cairan yang beredar di pasaran serta meningkatkan edukasi publik, khususnya kepada generasi muda, terkait bahaya penyalahgunaan zat melalui berbagai media.
“Jangan sampai isu ini hanya menjadi polemik sesaat tanpa langkah nyata. Kalau tidak ditangani cepat dan terukur, kita khawatir justru akan merugikan dan membahayakan lebih banyak orang,” pungkasnya.
Ia menegaskan, sinergi antara BNN, kepolisian, kementerian terkait, serta pengawasan ketat di lapangan menjadi kunci untuk menutup celah baru peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
BNN Sebut Vape Jadi Media Baru Konsumsi Narkoba
Sebelumnya, Kepala BNN RI Komjen Pol. Sutudi Ario menyatakan bahwa rokok elektrik atau vape telah menjadi pintu masuk narkoba dan hal tersebut merupakan fakta yang tidak terbantahkan.
“Kami menemukan fakta tak terbantahkan bahwa vape telah menjadi sarana efektif atau media baru untuk mengonsumsi narkoba dan zat psikoaktif baru atau NPS,” ujarnya dalam pidato sambutan acara Focus Group Discussion (FGD) di Gedung BNN RI, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Temuan ini menambah kekhawatiran publik terkait maraknya penyalahgunaan narkoba dengan berbagai modus baru, termasuk melalui perangkat yang sebelumnya dianggap lebih aman dibanding rokok konvensional.

