Jakarta (tutur.co.id) – Arogansi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea saat menjawab pertanyaan awak media dalam kasus dugaan korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah kini menjadi bola panas. Pernyataan kasar Hotman Paris dalam sesi tanya jawab menuai kritikan dari berbagai kalangan termasuk organisasi-organisasi wartawan di Indonesia. Kali ini kritikan pedas dilayangkan Forum Pimred.
Dalam keterangan tertulisnya pada Minggu 19 Juli 2026, Forum Pemred menyesalkan sikap dan cara Hotman Paris Hutapea menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di gedung Kejaksaan Agung Jakarta pada Jumat 17 Juli 2026 lalu. Pilihan kata dan cara Hotman Paris Hutapea dalam merespons pertanyaan wartawan dianggap sangat tidak profesional dan merendahkan profesi wartawan yang sedang bekerja menjalankan amanat UU Pers no.40 tahun 1999.
Padahal, bertanya adalah bagian dari cara wartawan mengonfirmasi, menggali keterangan narasumber sebagai bagian proses kerja jurnalistik dan disiplin verifikasi yang profesional dan dilindungi undangundang. Dan narasumber memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan wartawan.
Baca juga: Ini Kalimat Kasar Hotman Paris Hutapea yang Merendahkan Profesi Wartawan
Tetapi sangat tidak pantas jika narasumber merespons pertanyaan wartawan dengan cara merendahkan baik dari pilihan kata, seperti “lu punya otak ngga”, maupun sikap arogan yang sama sekali tidak menjawab substansi pertanyaan.
“Kerja jurnalistik di Indonesia secara resmi dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 8 UU Pers secara tegas menyatakan bahwa wartawan mendapatkan perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya, termasuk hak tolak, larangan penyensoran, serta kebebasan dari tindak kekerasan dan intimidasi,” tulis pernyataan Forum Pimred yang ditandatangani Ketua Forum Pimred, Retno Pinasti dan Sekretaris Irfan Junaedi itu.
Forum Pimred juga memandang, cara merespons pertanyaan wartawan yang intimidatif baik secara verbal maupun non verbal bertentangan dengan UU Pers 40 tahun 1999 dan semangat kemerdekaan pers. Karena itu, Forum Pemred sangat berkepentingan atas keselamatan dan kehormatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik termasuk melawan mereka yang dengan sengaja melecehkan profesi wartawan atau bahkan menghalang-halangi kerja jurnalistik.
Forum Pemred mengimbau semua pihak menjaga kebebasaan pers dengan saling menghormati profesi dan mengedepankan kompetensi serta etika profesi masing-masing.

