Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Mendagri Prihatin Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK
  • Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT
  • Argentina dan Malam Paling Memalukan di Piala Dunia 2026
  • Poin-poin Evaluasi Kinerja Kabinet Merah Putih, Apa Saja?
  • Prabowo Tangkis ‘Psywar’ Lembaga Rating Global: Jangan Takut-takuti Indonesia!
  • Tak Terima Kalah! Pemain Argentina Mengamuk Usai Final Piala Dunia 2026
  • Perjalanan Argentina Berakhir di Laga Terburuk Lionel Messi
  • TelkomGroup, BW Digital, dan Nongsa Digital Park Perkuat Gerbang Digital Indonesia Lewat Kabel Laut NCC
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Forum Pimred Tanggapi Arogansi ‘Lu Punya Otak Enggak’ Hotman Paris Hutapea

Forum Pimred Tanggapi Arogansi ‘Lu Punya Otak Enggak’ Hotman Paris Hutapea

Hukum Toto Pribadi19 Juli 2026 / 20:28 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pengacara kondang Hotman Paris saat mendatangi Kejaksaan Agung RI (Kejagung), Jumat 17 Juli 2026. Foto: Dok. Pribadi.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Arogansi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea saat menjawab pertanyaan awak media dalam kasus dugaan korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah kini menjadi bola panas. Pernyataan kasar Hotman Paris dalam sesi tanya jawab menuai kritikan dari berbagai kalangan termasuk organisasi-organisasi wartawan di Indonesia. Kali ini kritikan pedas dilayangkan Forum Pimred.

Dalam keterangan tertulisnya pada Minggu 19 Juli 2026, Forum Pemred menyesalkan sikap dan cara Hotman Paris Hutapea menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di gedung Kejaksaan Agung Jakarta pada Jumat 17 Juli 2026 lalu. Pilihan kata dan cara Hotman Paris Hutapea dalam merespons pertanyaan wartawan dianggap sangat tidak profesional dan merendahkan profesi wartawan yang sedang bekerja menjalankan amanat UU Pers no.40 tahun 1999.

Padahal, bertanya adalah bagian dari cara wartawan mengonfirmasi, menggali keterangan narasumber sebagai bagian proses kerja jurnalistik dan disiplin verifikasi yang profesional dan dilindungi undangundang. Dan narasumber memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Baca juga: Ini Kalimat Kasar Hotman Paris Hutapea yang Merendahkan Profesi Wartawan

Tetapi sangat tidak pantas jika narasumber merespons pertanyaan wartawan dengan cara merendahkan baik dari pilihan kata, seperti “lu punya otak ngga”, maupun sikap arogan yang sama sekali tidak menjawab substansi pertanyaan.

“Kerja jurnalistik di Indonesia secara resmi dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 8 UU Pers secara tegas menyatakan bahwa wartawan mendapatkan perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya, termasuk hak tolak, larangan penyensoran, serta kebebasan dari tindak kekerasan dan intimidasi,” tulis pernyataan Forum Pimred yang ditandatangani Ketua Forum Pimred, Retno Pinasti dan Sekretaris Irfan Junaedi itu.

Forum Pimred juga memandang, cara merespons pertanyaan wartawan yang intimidatif baik secara verbal maupun non verbal bertentangan dengan UU Pers 40 tahun 1999 dan semangat kemerdekaan pers. Karena itu, Forum Pemred sangat berkepentingan atas keselamatan dan kehormatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik termasuk melawan mereka yang dengan sengaja melecehkan profesi wartawan atau bahkan menghalang-halangi kerja jurnalistik.

Baca Juga  Profil Roy Suryo, Nenteng Baju Orange Usai Ditangkap Polda Metro Jaya

Forum Pemred mengimbau semua pihak menjaga kebebasaan pers dengan saling menghormati profesi dan mengedepankan kompetensi serta etika profesi masing-masing.

forum pimred headline Hotman Paris Hutapea Jampidsus Febrie Adriansyah jurnalistik profesi wartawan wartawan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKunci Argentina Kalahkan Spanyol: Emosi, Adrenalin, dan Magis Messi
Next Article Apakah Magis Yamal Akan Muncul Saat Spanyol Hadapi Argentina?

Berita Lainnya

Mendagri Prihatin Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK

21 Juli 2026 / 01:10 WIB

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT

21 Juli 2026 / 00:38 WIB

Argentina dan Malam Paling Memalukan di Piala Dunia 2026

21 Juli 2026 / 00:00 WIB

Poin-poin Evaluasi Kinerja Kabinet Merah Putih, Apa Saja?

20 Juli 2026 / 23:46 WIB

Prabowo Tangkis ‘Psywar’ Lembaga Rating Global: Jangan Takut-takuti Indonesia!

20 Juli 2026 / 23:22 WIB

PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Buntut Ucapan Singgung Wartawan

20 Juli 2026 / 20:15 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Tak Masuk Pemain di FIFA Match Day, Mees Hilgers Tetap Ikut Latihan

Deba Salamah03 Juni 2026 / 06:00 WIB

Mendagri Prihatin Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK

21 Juli 2026 / 01:10 WIB

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT

21 Juli 2026 / 00:38 WIB

Argentina dan Malam Paling Memalukan di Piala Dunia 2026

21 Juli 2026 / 00:00 WIB

Poin-poin Evaluasi Kinerja Kabinet Merah Putih, Apa Saja?

20 Juli 2026 / 23:46 WIB

Prabowo Tangkis ‘Psywar’ Lembaga Rating Global: Jangan Takut-takuti Indonesia!

20 Juli 2026 / 23:22 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.