Jakarta (tutur.co.id) – Krisis kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara seperti Kota Medan, Deli Serdang, Binjai dan Langkat mendapat perhatian serius dari parlemen. Kelangkaan pasokan ini cukup parah dengan menyisakan antrean Panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Merespons jeritan masyarakat di lapangan, Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKB, Elpisina, mendesak PT Pertamina (Persero) untuk segera melakukan langkah konkret guna menormalisasi distribusi suplai energi di wilayah tersebut.
Parahnya, kelangkaan yang mencakup berbagai jenis bahan bakar mulai dari Biosolar, Pertalite, hingga Pertamax ini dilaporkan telah berlangsung berlarut-larut. Akibatnya, warga terpaksa menghabiskan waktu berjam-jam mengantre di SPBU tanpa adanya kepastian ketersediaan stok di nosel pengisian.
Elpisina menegaskan bahwa pembiaran terhadap krisis energi ini membawa efek domino yang sangat merugikan bagi roda perekonomian lokal.
“Kami meminta Pertamina segera bertindak cepat mengatasi kelangkaan BBM. Kondisi ini sudah berlangsung terlalu lama dan tidak boleh terus dibiarkan. Pertamina harus memastikan pasokan dan distribusi BBM kembali normal tanpa kendala sehingga masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa,” ujar Elpisina di Jakarta, Jumat 17 Juli 2026.
Menurutnya, inefisiensi logistik daerah secara masif kini tak terhindarkan lagi. Sektor-sektor rentan seperti pengemudi angkutan umum, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), hingga sektor pertanian harian menjadi pihak yang paling terpukul karena pendapatan mereka bergantung langsung pada kelancaran suplai bahan bakar.
DPR Tuntut Transparansi: Hindari Spekulasi dan Panic Buying
Komisi XII DPR RI yang membidangi energi dan sumber daya mineral ini juga menuntut transparansi penuh dari pihak Pertamina mengenai akar masalah dari macetnya pasokan di Sumatera Utara. Publik dinilai berhak mengetahui secara jelas apakah ada kendala teknis di hulu atau masalah distribusi di hilir.
“Pertamina perlu menjelaskan secara terbuka apa yang menjadi akar persoalan, apakah disebabkan gangguan distribusi, kendala pasokan, persoalan infrastruktur, maupun faktor lainnya. Penjelasan yang transparan merupakan bentuk akuntabilitas kepada masyarakat,” tegas legislator PKB tersebut.
Langkah keterbukaan informasi ini dinilai krusial guna meredam kepanikan publik (panic buying) yang justru berpotensi memperburuk situasi kelangkaan di lapangan.
Menutup pernyataannya, Elpisina meminta pemerintah bersama Pertamina menjadikan krisis energi di Sumatera Utara sebagai momentum evaluasi mendasar terhadap sistem tata kelola dan ketahanan energi nasional. Pelayanan energi, menurutnya, adalah urat nadi kehidupan masyarakat yang tidak boleh diabaikan.
“Kelangkaan BBM tidak boleh dianggap sebagai persoalan yang biasa. Ini menyangkut hajat hidup masyarakat, stabilitas ekonomi daerah, dan kepercayaan publik terhadap pelayanan energi nasional,” pungkasnya.

