Jakarta (tutur.co.id) — Lembaga pemeringkat global S&P Global Ratings menilai pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara berpotensi meningkatkan daya saing badan usaha milik negara (BUMN), memperkuat penerimaan negara, serta mendorong kinerja ekspor Indonesia dalam jangka panjang.
Dalam laporan bertajuk Indonesia Ratings Affirmed at ‘BBB/A-2’; Outlook Stable yang dirilis pada 13 Juli 2026, S&P menyoroti dua instrumen baru pemerintah, yakni Danantara dan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), sebagai bagian dari strategi mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
S&P menilai Danantara telah mulai mendorong transformasi BUMN melalui konsolidasi perusahaan dan penyederhanaan lini usaha yang tidak lagi menjadi bisnis inti. Sementara itu, DSI diproyeksikan memperkuat tata kelola sektor sumber daya alam, khususnya dalam meningkatkan penerimaan negara dan nilai ekspor.
“Pemerintah Indonesia telah membentuk sejumlah lembaga baru yang berperan strategis untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia. Meski baru beroperasi dalam waktu relatif singkat, Danantara telah membawa perubahan di sektor BUMN melalui konsolidasi perusahaan dan penyederhanaan lini bisnis yang tidak menjadi inti usaha,” tulis S&P dalam laporannya yang dikutip Kamis (16/7/2026).
Menurut S&P, DSI diharapkan mampu memperbaiki tata kelola ekspor komoditas melalui pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik manipulasi harga (under invoicing) maupun pengalihan harga (transfer pricing). Langkah tersebut dinilai berpotensi meningkatkan penerimaan negara sekaligus memperbesar nilai ekspor Indonesia.
“Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) diperkirakan juga akan mengubah sektor ekspor komoditas. Pemerintah menargetkan lembaga ini dapat meningkatkan penerimaan negara dan nilai ekspor dari sektor tersebut dengan memperketat pengawasan terhadap praktik-praktik seperti manipulasi harga (under invoicing) dan pengalihan harga (transfer pricing),” tulis S&P.
Meski demikian, S&P mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada kualitas implementasinya. Apabila pelaksanaannya tidak berjalan efektif, kebijakan itu berpotensi memengaruhi kepercayaan investor dan prospek pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.
Namun, lembaga pemeringkat tersebut menilai risiko tersebut bukan merupakan skenario dasar (base case). S&P melihat pemerintah menunjukkan fleksibilitas dalam menjalankan kebijakan dengan mempertimbangkan masukan dari pelaku industri.
Dalam proyeksi terbarunya, S&P memperkirakan ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,1 persen pada 2026. Kendati demikian, pertumbuhan diperkirakan sedikit melambat pada kuartal-kuartal berikutnya akibat ketidakpastian global yang masih tinggi serta suku bunga domestik yang relatif tinggi.
Untuk periode 2026-2029, pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan rata-rata mencapai 4,9 persen per tahun.
Dalam laporan yang sama, S&P juga mempertahankan peringkat utang jangka panjang Indonesia pada level BBB dan utang jangka pendek di level A-2 dengan prospek (outlook) stabil. Afirmasi tersebut menegaskan posisi Indonesia tetap berada dalam kategori investment grade, meski di tengah tekanan geopolitik global, fluktuasi harga komoditas, dan kondisi keuangan internasional yang masih ketat.
Dari sisi fiskal, S&P memperkirakan pemerintah mampu menjaga defisit anggaran tetap di bawah batas 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Lembaga itu juga mencatat penerimaan negara pada semester I-2026 meningkat 21 persen secara tahunan (year on year/yoy), didorong oleh membaiknya administrasi perpajakan dan meningkatnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor sumber daya alam.
S&P menilai pelemahan sejumlah indikator fiskal dan eksternal Indonesia saat ini bersifat sementara dan diperkirakan membaik seiring kenaikan harga komoditas, pemulihan penerimaan negara, serta implementasi kebijakan pemerintah yang lebih konsisten.
“Prospek peringkat yang stabil mencerminkan ekspektasi kami bahwa penerimaan negara akan terus pulih tahun ini dan penerimaan ekspor akan kembali meningkat seiring dengan kenaikan harga komoditas. Kebijakan untuk meningkatkan penerimaan negara dan pendapatan ekspor dari sektor sumber daya alam juga diharapkan akan mendongkrak penerimaan dalam jangka panjang, terutama jika perubahan kebijakan menjadi lebih dapat diprediksi dan diimplementasikan dengan baik,” tulis S&P.

