Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Dokter Tifa: Ganjar dan Anies Hadir Dies Natalis UGM, Jokowi Tak Pernah
  • S&P: Danantara Berpotensi Perkuat Daya Saing BUMN dan Dongkrak Penerimaan Negara
  • Bukan Hanya Bobby, KPK Periksa 4 Pegawai BPK Kasus Muara Enim
  • Hong Kong Geser Singapura sebagai Investor Terbesar Indonesia pada Kuartal II-2026, Pertama dalam Satu Dekade
  • Hadir Sidang Dokter Tifa, Roy Suryo Bantah Pecah Kongsi
  • Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung Besok
  • Pelindo dan Arab Saudi Jajaki Kerja Sama Pelabuhan, Bahas Investasi hingga Pelayaran Langsung
  • Menkop Bicara Soal Besaran Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung Besok

Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung Besok

Hukum Ahmad Nuryaman16 Juli 2026 / 15:50 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Polda Metro Jaya mengatakan akan segera melimpahkan tersangka Don Ritto ke Kejaksaan Agung RI (Kejagung) pada Jumat 17 Juli 2026.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, menjelaskan bahwa pelimpahan tersebut akan dilakukan bersamaan dengan penyerahan barang bukti yang telah diamankan oleh penyidik kepada Kejagung.

“DR (Don Ritto) akan dilimpahkan Jumat, bersama barang bukti uang dan emas yang sudah kami sita,” ujar Victor dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis 16 Juli 2026.

Diberitakan sebelumnya, Don Ritto merupakan salah satu tersangka dalam pusaran kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Adapun sebelumnya pelimpahan barang bukti tersebut, Kejagung telah menerima lebih dahulu pelimpahan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi meliputi pengadaan batu bara PLTU di PLN, korupsi Asabri-Jiwasraya, dan kasus pada PT Krakatau Steel.

Pelaksana Tugas (Plt.) Jampidsus Kejagung, Rudi Margono mengatakan telah menerima pelimpahan kasus dari Polri. Ia menjelaskan langkah ini dilakukan demi sinergi dan percepatan penanganan kasus yang kini menyedot perhatian publik.

“Berkenaan pada sore hari ini, kami secara formil akan menerima penyerahan perkara, tiga perkara yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan, profesionalisme, dan sinergi di lapangan,” kata Rudi dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejagung, Sabtu 11 Juli 2026.

Baca Juga  Komisi III Bentuk Panja Khusus, Kawal Kasus Febrie Adriansyah
Don Ritto headline Kejagung Polda Metro Jaya Victor Dean Mackbon
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePelindo dan Arab Saudi Jajaki Kerja Sama Pelabuhan, Bahas Investasi hingga Pelayaran Langsung
Next Article Hadir Sidang Dokter Tifa, Roy Suryo Bantah Pecah Kongsi

Berita Lainnya

S&P: Danantara Berpotensi Perkuat Daya Saing BUMN dan Dongkrak Penerimaan Negara

16 Juli 2026 / 17:42 WIB

Bukan Hanya Bobby, KPK Periksa 4 Pegawai BPK Kasus Muara Enim

16 Juli 2026 / 17:13 WIB

Hong Kong Geser Singapura sebagai Investor Terbesar Indonesia pada Kuartal II-2026, Pertama dalam Satu Dekade

16 Juli 2026 / 16:50 WIB

Hadir Sidang Dokter Tifa, Roy Suryo Bantah Pecah Kongsi

16 Juli 2026 / 16:26 WIB

Menkop Bicara Soal Besaran Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih

16 Juli 2026 / 15:30 WIB

Groundbreaking Proyek Gas Abadi Masela Dimulai, Investasi Rp390 Triliun Diproyeksi Hasilkan Penerimaan Negara Rp682,5 Triliun

16 Juli 2026 / 15:19 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Sosok NSD dalam Pusaran Skandal Korupsi MBG, Semua Tertuju Nanik S Deyang

Toto Pribadi18 Juni 2026 / 21:36 WIB

Dokter Tifa: Ganjar dan Anies Hadir Dies Natalis UGM, Jokowi Tak Pernah

16 Juli 2026 / 17:53 WIB

S&P: Danantara Berpotensi Perkuat Daya Saing BUMN dan Dongkrak Penerimaan Negara

16 Juli 2026 / 17:42 WIB

Bukan Hanya Bobby, KPK Periksa 4 Pegawai BPK Kasus Muara Enim

16 Juli 2026 / 17:13 WIB

Hong Kong Geser Singapura sebagai Investor Terbesar Indonesia pada Kuartal II-2026, Pertama dalam Satu Dekade

16 Juli 2026 / 16:50 WIB

Hadir Sidang Dokter Tifa, Roy Suryo Bantah Pecah Kongsi

16 Juli 2026 / 16:26 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.