Jakarta (tutur.co.id) – Ahli psikologi forensic Reza Indragiri mengaku kaget dengan temuannya terkait kinerja Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri. Sempat mengaku terpesona dengan pengungkapan kasus yang menyeret ‘orang dalam’ Kejaksaan Agung, Reza kini berbalik ragu dengan kinerja Kortastipidkor. Kenapa?
Ya, saat publik termasuk dirinya sempat terpesona dengan sepak terjang Polri yang ikut berkompetisi bersama KPK dan Kejaksaan Agung dalam usaha menyikat para koruptor, Reza Indragiri justru menemukan fakta yang mengagetkan di balik kasus yang menyeret eks Jampidsus Febrie Andriansyah.
Baca juga: Enam Kejanggalan Proses Hukum Eks Jampidsus Febrie Versi Reza Indragiri
Reza Indragiri membagikan sebuah temuan menggelitik sekaligus memprihatinkan setelah menelusuri langsung rekam jejak digital kinerja korps berlambang bhayangkara ini. Ketika membuka situs resmi Tipidkor Polri, Reza menemukan fakta mengejutkan mengenai kerja pemberantasan korupsi yang dipublikasikan ternyata mandek sejak Oktober tahun lalu atau sekitar 7 hingga 8 bulan tanpa pembaruan.
“Saking terpesonanya saya, saya coba cari tahu tipikor ini seberapa hebat sesungguhnya. Saya bukalah situs Tipidkor Polri, website resmi. Apa yang saya temukan? Informasi terakhir tentang kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Tipidkor itu munculnya pada bulan Oktober lalu. Berarti sekitar 7 atau 8 bulan lalu. Lalu apa kerjanya? Kosong,” kata Reza Indragiri dalam podcat Bang Don Zuper Opini.
Ketiadaan pembaruan data selama lebih dari setengah tahun ini tentu memicu kecurigaan lebih dalam lagi bagi Reza Indragiri. Apakah korps ini minim pergerakan, ataukah energi mereka tersedot penuh pada kasus-kasus tertentu saja seperti polemik yang menyeret Febrie Adriansyah?
“Lalu, situs Tipidkor saya tutup, saya buka situs yang lain, situs Satu Data, juga milik Mabes Polri. Perbedaannya Satu Data adalah seperti search engine. Kita tinggal masukkan kata kunci, kita klik satuan kerja terkait, akan muncul informasi di situ. Nah, itu sudah saya praktikkan. Saya masukkan kata kunci yaitu ‘korupsi’, satuan kerja yang saya klik adalah ‘Bareskrim’. Semestinya banyak dong data yang muncul. Berapa data yang muncul? 100? Kurang. 50? Kurang juga. 10? 2?. Tidak ada. Nihil, kosong melompong, hampa,” beber Reza.
Reza memang sempat ‘terhibur’ saat mencoba mengulik Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Mabes Polri. Data menunjukkan bahwa dari Januari hingga Juli, Bareskrim menangani sekitar 200-an ribu kasus secara total. Dari jumlah masif tersebut, kasus yang spesifik terkait tindak pidana korupsi (tipikor) tercatat hanya 78 kasus.
Namun itupun masih menyisakan tanda tanya bagi Reza Indragiri terkait dari 78 kasus tersebut, berapa yang berhasil dinyatakan lengkap (P-21) dan masuk ke pengadilan? Lalu juga terkait berapa banyak koruptor yang akhirnya dijatuhi hukuman? Semua tidak terinformasi dengan baik.
“Jadi yang saya mau katakan, maaf ini, kerja Kortastipikor Mabes Polri yang awalnya sungguh-sungguh saya apresiasi dua jempol, saya mulai khawatir ini adalah kerja ujug-ujug, kerja yang tidak cermat, kerja yang tidak hati-hati, kerja yang tampaknya sekali lagi, izinkan saya untuk membangun prasangka, tidak sungguh-sungguh menempatkan penegakan hukum atau pemberantasan korupsi sebagai prioritas utamanya,” ujar Reza.
Nah berpijak dari temuan itulah yang membuat Reza bahkan publik tentu sangat wajar jika memandang ‘janggal’ motif pengusutan kasus korupsi yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Meski dengan tegas Reza tetap mendukung hukuman seberat-beratnya jika Febrie terbukti bersalah.

