Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • KPK Sebut Pelimpahan Kasus Febrie ke Kejagung Bertentangan KUHAP
  • Operasi Senyap Mobil Merek China, Kuasai 18 Persen Pasar Otomotif Indonesia
  • Inggris vs Argentina: Tentang Kemasyhuran, Misteri, dan Kefanaan
  • Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas Sopir Mobil Tangki yang Melanggar, Distribusi BBM di Sumut Dipastikan Normal
  • Tensi Kawasan Teluk Kembali Memanas, Dubes Yaman Sowan Anis Matta
  • KPK Beberkan Alasan Geledah Rumah Boby Rizaldi Anggota BPK
  • IRGC Masuk Daftar Teroris, Tentara Islam Iran Kecam Parlemen Inggris
  • Daftar 9 Nama Tim Khusus Kejagung Tangani Kasus Febrie Adriansyah
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»KPK Beberkan Alasan Geledah Rumah Boby Rizaldi Anggota BPK

KPK Beberkan Alasan Geledah Rumah Boby Rizaldi Anggota BPK

Hukum Ahmad Nuryaman15 Juli 2026 / 19:43 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Bupati Muara Enim Edison (kedua kanan) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 9 Juni 2026. (Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hma).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan terkait penggeledahan yang dilakukan di rumah Boby Adhityo Rizaldy, anggota BPK V RI.

Melalui keterangan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, tim penyidik mencari bukti-bukti dugaan pengkondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pemkab Muara Enim.

Dalam penggeledahan tersebut, kata Budi tim berhasil mengamankan barang bukti elektronik (BBE) yang dianggap dapat membantu penyidikan dalam perkara yang menjerat Bupati nonaktif Muara Enim Edison.

“Kebutuhan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik tentunya berbasis pada petunjuk dan keyakinan penyidik bahwa lokasi-lokasi yang kemudian dilakukan penggeledahan diyakini ada bukti-bukti tambahan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan dikutip Rabu 15 Juli 2026.

Pihaknya yakin penggeledahan yang berhasil mengamankan barang bukti, akan membuka secara terang dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan BPK Sumatera Selatan.

Budi menegaskan lembaganya tidak akan berhenti pada Boby, pihaknya akan terus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat selain dari tersangka.

Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, yaitu Agus Dwi Anggara yang merupakan kepercayaan Bobby, Bupati Muara Enim nonaktif Edison, Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari, serta Cory Erin Hardi selaku pemasaran dari PT Millenium Solusi Abadi.

KPK menduga bahwa dana suap yang diberikan bertujuan untuk memengaruhi temuan audit BPK, dan berasal dari berbagai mitra kerja dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, salah satunya dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Sehubungan dengan pemberian suap tersebut, KPK turut menetapkan Edison, Cory, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim tahun 2026, Abi Nurwardani, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison, sebagai tersangka.

Baca Juga  DJP Limpahkan Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif ke Jaksa, Negara Rugi Rp 170,2 Miliar

Setelah menjalani penahanan, Titin mengaku bahwa dirinya hanya berperan sebagai pelaksana dan tidak menerima uang tersebut. Ia menyampaikan bahwa dana itu justru diterima secara bertingkat oleh atasannya.

Boby Adhityo Rizaldy bpk Edison KPK Muara Enim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIRGC Masuk Daftar Teroris, Tentara Islam Iran Kecam Parlemen Inggris
Next Article Tensi Kawasan Teluk Kembali Memanas, Dubes Yaman Sowan Anis Matta

Berita Lainnya

KPK Sebut Pelimpahan Kasus Febrie ke Kejagung Bertentangan KUHAP

15 Juli 2026 / 21:09 WIB

Daftar 9 Nama Tim Khusus Kejagung Tangani Kasus Febrie Adriansyah

15 Juli 2026 / 18:15 WIB

Kejagung Bentuk Timsus Tangani Kasus Febrie, Berisi Alumni KPK

15 Juli 2026 / 17:49 WIB

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru Kasus Febrie Adriansyah

15 Juli 2026 / 16:40 WIB

Profil Kuntadi Calon Kuat Diusulkan Jadi Jampidsus Gantikan Febrie

15 Juli 2026 / 15:43 WIB

Bocor! Daftar Usulan Nama Pejabat Baru Kejagung yang Dikirim ke Presiden

15 Juli 2026 / 15:10 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Alwi Farhan Juara Indonesia Masters 2026 Bukti Nyata Regenerasi Pembinaan Atlet Nasional

Deba Salamah25 Januari 2026 / 19:30 WIB

KPK Sebut Pelimpahan Kasus Febrie ke Kejagung Bertentangan KUHAP

15 Juli 2026 / 21:09 WIB

Operasi Senyap Mobil Merek China, Kuasai 18 Persen Pasar Otomotif Indonesia

15 Juli 2026 / 20:27 WIB

Inggris vs Argentina: Tentang Kemasyhuran, Misteri, dan Kefanaan

15 Juli 2026 / 20:11 WIB

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas Sopir Mobil Tangki yang Melanggar, Distribusi BBM di Sumut Dipastikan Normal

15 Juli 2026 / 20:04 WIB

Tensi Kawasan Teluk Kembali Memanas, Dubes Yaman Sowan Anis Matta

15 Juli 2026 / 19:55 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.