Jakarta (tutur.co.id) – Nama Kuntadi mencuat setelah diisukan telah diusulkan menduduki jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Pihak Istana Kepresidenan membenarkan surat pengusulan Kuntadi telah diterima Presiden Prabowo Subianto pada Selasa 14 Juli 2026.
Kuntadi diproyeksikan menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam 3 perkara korupsi. Hingga Rabu 15 Juli 2026 Kuntadi belum resmi dilantik dan masih berstatus sebagai pejabat yang diusulkan.
Sementara Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi belum bisa memastikan kabar tersebut lantaran hingga saat ini tidak pernah melihat surat soal usulan nama Kuntadi.
“Terkait dengan pengusulan yang marak di pemberitaan, saya secara pribadi tidak tahu, baru tahu dari media. Dan saya tidak pernah lihat wujud aslinya. Saya tidak bisa memastikan,” kata Anang di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu 15 Juli 2026.
Berdasarkan informasi, saat ini, Kuntadi menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI. Sebelumnya, ia pernah menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Berikut profil singkatnya yang dirangkum dari berbagai sumber:
Jejak Karier dari Jampidsus hingga Puncak Tugas
Kuntadi lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1970. Ia meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan tercatat sebagai alumni Fakultas Hukum Unsoed.
Kariernya di Kejaksaan dimulai pada 1996 sebagai calon pegawai negeri sipil di lingkungan Jampidsus. Pada 1999, ia bertugas sebagai jaksa fungsional di Cabang Kejaksaan Negeri Metro Sukadana. Kariernya terus menanjak hingga dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Lubuklinggau 2013-2014 dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat 2017-2019.
Namanya semakin dikenal luas publik ketika menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus periode 2022-2024. Pada masa itu, Direktorat Penyidikan menangani sejumlah perkara besar seperti korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, pemberian fasilitas ekspor CPO, importasi gula di Kemendag, pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa, dan pengelolaan komoditas emas.
Atas rekam jejaknya, Kuntadi menerima Adhyaksa Awards 2024 kategori Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi. Setelah itu, ia menjadi Kepala Kejati Lampung, kemudian Kepala Kejati Jawa Timur berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRIN-23/A/JA/04/2025.
Kini, setelah memimpin BPA, Kuntadi diisukan diusulkan kembali ke bidang yang membesarkan namanya yakni Jampidsus. Jika resmi dilantik, ia akan memimpin pemberantasan tindak pidana khusus di Kejagung.

