Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkara yang melibatkan Bupati Pati, Sudewo. KPK menyebut, kasus yang menyeret Sudewo dan sejumlah orang lainnya terkait dengan suap jual beli jabatan.
Diketahui, Sudewo tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 19 Januari 2026 lalu. Politisi Gerindra ini ditangkap bersama 7 orang lainnya dan langsung dibawa ke Jakarta.
