Jakarta (tutur.co.id) — Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sepanjang 2025 mencapai Rp270 triliun atau sekitar 96 persen dari total target Rp280 triliun. Meski belum memenuhi target penuh, pemerintah mencatat capaian historis: untuk pertama kalinya sejak program KUR bergulir, porsi pembiayaan ke sektor produktif menembus angka 60 persen.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyebut capaian ini sebagai titik balik arah kebijakan KUR yang selama bertahun-tahun dinilai terlalu condong ke sektor perdagangan dan konsumtif.
“Realisasi penyaluran KUR dari total target Rp280 triliun tahun 2025, kita berhasil merealisasikan Rp270 triliun. Angkanya memang 96 persen karena target yang ditugaskan kepada kami Rp280 triliun,” tutur Maman dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2026).
Lebih penting dari sekadar besaran angka, menurut Maman, adalah pergeseran struktur penyaluran. Pada 2025, porsi KUR ke sektor produktif—seperti pertanian, perikanan, industri pengolahan, dan jasa produksi—mencapai 60,7 persen atau sekitar Rp163 triliun.
“Alhamdulillah, 2025 kemarin kita tembus di 60,7 persen,” kata Maman.
Pola Lama yang Mulai Ditinggalkan
Data Kementerian UMKM menunjukkan bahwa sejak 2020 hingga 2024, penyaluran KUR ke sektor produksi cenderung stagnan di kisaran 55–57 persen. Dominasi sektor perdagangan kecil selama ini kerap dikritik karena dinilai kurang mendorong peningkatan kapasitas produksi dan nilai tambah ekonomi.
Lonjakan pada 2025 menandai perubahan arah, meski sejumlah pengamat menilai capaian ini masih perlu diuji keberlanjutannya. Dorongan ke sektor produktif memang meningkatkan potensi penciptaan lapangan kerja, tetapi juga menuntut kesiapan debitur dalam manajemen usaha, teknologi, dan akses pasar.
Dampak ke Tenaga Kerja: Besar, tapi Masih Informal
Pemerintah menilai dampak sosial-ekonomi KUR 2025 cukup signifikan. Berdasarkan riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), satu debitur KUR rata-rata mampu menyerap dua hingga tiga tenaga kerja.
Dengan total realisasi penyaluran tahun 2025, potensi penyerapan tenaga kerja nasional diperkirakan mencapai 7,7 juta hingga 11,6 juta orang.
Namun, Maman mengakui bahwa sebagian besar tenaga kerja tersebut masih berada di sektor informal—tanpa jaminan ketenagakerjaan, perlindungan sosial, maupun kepastian pendapatan.
“Karena bagi kita, pada saat mereka masuk ke sektor formal artinya jaminan pengamanan dan segala macamnya akan jauh lebih baik dibandingkan mereka ada di sektor informal,” ujarnya.
Kondisi ini menggarisbawahi dilema klasik kebijakan UMKM: di satu sisi KUR berhasil memperluas akses pembiayaan dan menciptakan lapangan kerja, tetapi di sisi lain belum sepenuhnya mendorong transformasi usaha kecil ke ekosistem formal.
Tantangan Lanjutan: Kualitas, Bukan Sekadar Volume
Capaian Rp270 triliun menunjukkan daya dorong fiskal dan perbankan terhadap UMKM masih kuat, meski ruang ekspansi mulai terbatas. Target yang tidak tercapai sepenuhnya juga mengindikasikan tantangan di sisi permintaan, kehati-hatian perbankan, serta kesiapan debitur di tengah ketidakpastian ekonomi.
Ke depan, tantangan pemerintah bukan lagi sekadar memperbesar angka penyaluran KUR, melainkan memastikan kualitas pembiayaan: apakah kredit benar-benar meningkatkan produktivitas, memperkuat usaha, dan mendorong UMKM naik kelas ke sektor formal.
Rekor penyaluran ke sektor produktif pada 2025 menjadi fondasi awal. Namun, tanpa strategi lanjutan—mulai dari pendampingan usaha, integrasi dengan rantai pasok industri, hingga reformasi perlindungan tenaga kerja—KUR berisiko berhenti sebagai instrumen kredit massal, belum sepenuhnya menjadi mesin transformasi ekonomi rakyat.

