Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • UMiMAX Pertamina Targetkan 1.000 Tambahan Penerima Manfaat
  • Panduan Lengkap: Cara Cek Penerima Bansos Kemensos Terbaru Lewat HP
  • Profil Empat Semifinalis Piala Dunia 2026, Siapa Pantas Juara?
  • Sampai Kapan Bellingham Bisa Terus Menjadi Penyelamat Inggris?
  • Tanggapan IPW Soal Skandal Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Pelimpahan Kasus Blackout Listrik Kepolisian ke Kejaksaan Tabrak Aturan, Jeruk Makan Jeruk!
  • Scaloni Akui Argentina Beruntung, tapi Keputusannya Justru Menuai Kontradiksi
  • Argentina Susah Payah Singkirkan Swiss dan Tantang Inggris di Semifinal
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Tanggapan IPW Soal Skandal Jampidsus Febrie Adriansyah

Tanggapan IPW Soal Skandal Jampidsus Febrie Adriansyah

Hukum Ahmad Nuryaman12 Juli 2026 / 15:46 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso. Foto: Instagram @santososugengteguh.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Indonesia Police Watch (IPW) mendukung penegakan hukum terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah secara profesional dan akuntabel. IPW menilai penggeledahan yang dilakukan Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya tidak perlu dikaitkan dengan status kepemilikan, melainkan berdasarkan proses hukum yang sudah naik ke tahap penyidikan.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, aparat penegak hukum berwenang menggeledah semua tempat yang diduga menyimpan barang bukti kejahatan.

“Indonesia Police Watch menilai bahwa penggeledahan atas tempat-tempat yang diperkirakan bisa memberikan keterangan, data, ataupun dikaitkan dengan dugaan adanya barang bukti hasil kejahatan atau alat untuk melakukan kejahatan, itu tidak perlu dikaitkan dengan status kepemilikan dari pemilik rumah atau barang tersebut,” kata Sugeng dalam siaran persnya dikutip Minggu 12 Juli 2026.

IPW mengapresiasi keputusan Febrie Adriansyah mundur dari jabatan Jampidsus. Menurut Sugeng, langkah ini memudahkan proses hukum karena penyidik tidak terbebani dengan status kelembagaan Febrie yang masih menjabat sebagai pejabat Kejaksaan Agung.

“Terkait dengan Febrie Adriansyah sudah mundur, ini hanya memberikan satu posisi bahwa penyidik Kortas Tipikor dan penyidik Polda Metro Jaya tidak terbebani dengan status kelembagaan,” jelasnya.

Mundurnya mantan Jampidsus itu, maka polisi tidak terbebani pada hubungan kelembagaan, tetapi pada seorang subjek hukum yang berdiri sendiri terlepas dengan kelembagaannya yakni Kejagung.

“Indonesia Police Watch mengapresiasi keputusan dari Febrie Adriansyah yang mundur sebagai Jampidsus. Karena kalau mundur, maka yang bersangkutan bisa dikatakan memahami untuk tidak timbulnya problem hubungan kelembagaan antara penyidik Kortas Tipikor, penyidik Polda Metro Jaya dengan Kejaksaan Agung. Jadi kita patut apresiasi,” pungkasnya.

Oleh sebab itu, IPW mendukung seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, akuntabel, dan menghormati hak-hak setiap pihak yang diperiksa.

Baca Juga  Jampidsus Bantah Terlibat Kasus Korupsi yang Diusut Polri

Adapun Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Don Ritto dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU. Febrie saat ini masih menunggu Keppres pengunduran diri dan belum ditahan.

febrie adriansyah IPW Sugeng Teguh Santoso
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePelimpahan Kasus Blackout Listrik Kepolisian ke Kejaksaan Tabrak Aturan, Jeruk Makan Jeruk!
Next Article Sampai Kapan Bellingham Bisa Terus Menjadi Penyelamat Inggris?

Berita Lainnya

Pelimpahan Kasus Blackout Listrik Kepolisian ke Kejaksaan Tabrak Aturan, Jeruk Makan Jeruk!

12 Juli 2026 / 14:11 WIB

Follow the Money, Jurus Jitu Berantas Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang

12 Juli 2026 / 11:14 WIB

Sosok Misterius Don Ritto dalam Pusaran Kasus Mega Korupsi Febrie Adriansyah

12 Juli 2026 / 11:06 WIB

Dibalik Hilangnya KPK saat Konferensi Pers di Polda Metro

11 Juli 2026 / 22:31 WIB

Alasan Polri Limpahkan 3 Perkara yang Menjerat Febrie ke Kejagung

11 Juli 2026 / 21:30 WIB

KPK Akan Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah Jika Mandek

11 Juli 2026 / 20:21 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Stadion BBVA Monterrey: Maha Karya Agung di Kaki Pegunungan Meksiko

Toto Pribadi11 Juni 2026 / 16:09 WIB

UMiMAX Pertamina Targetkan 1.000 Tambahan Penerima Manfaat

12 Juli 2026 / 17:31 WIB

Panduan Lengkap: Cara Cek Penerima Bansos Kemensos Terbaru Lewat HP

12 Juli 2026 / 17:15 WIB

Profil Empat Semifinalis Piala Dunia 2026, Siapa Pantas Juara?

12 Juli 2026 / 17:00 WIB

Sampai Kapan Bellingham Bisa Terus Menjadi Penyelamat Inggris?

12 Juli 2026 / 16:00 WIB

Tanggapan IPW Soal Skandal Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026 / 15:46 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.