Jakarata (tutur.co.id) – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga PBI-JKN. Untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima manfaat, Kemensos telah menyediakan layanan pengecekan yang sangat mudah dan bisa diakses langsung melalui smartphone.
Pengecekan secara berkala sangat disarankan karena data penerima terus diperbarui agar bantuan tepat sasaran. Dan saat ini pengecekan dapat dilakukan dengan berbagai cara sehingga memudahkan para calon penerima bansos.
Berikut adalah cara mengecek status bansos Kemensos secara online dengan cepat dan akurat:
Cara Cek Bansos Melalui Website Resmi
Jika Anda tidak ingin repot mengunduh aplikasi tambahan, mengecek lewat browser HP atau komputer adalah pilihan terbaik.
Langkah 1: Buka browser di HP Anda dan kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Langkah 2: Masukkan data wilayah domisili Anda yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan KTP.
Langkah 3: Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan nama yang tertera di KTP atau masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.
Langkah 4: Ketikkan 4 huruf kode captcha yang muncul di layar. Jika kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
Langkah 5: Klik tombol “Cari Data”.
Sebagai catatan, sistem akan mencocokkan data Anda dengan basis data kependudukan nasional. Jika terdaftar, halaman akan menampilkan nama penerima, jenis bansos yang didapatkan, status kelayakan, serta periode penyaluran bantuan.
Cara Cek Bansos Melalui Aplikasi Resmi Kemensos
Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi bernama “Cek Bansos” yang memiliki fitur lebih lengkap, termasuk fitur untuk menyanggah atau mengusulkan penerima baru.
Langkah Mengunduh dan Membuat Akun:
- Unduh aplikasi resmi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store (pastikan pengembangnya adalah Kementerian Sosial RI)
- Buka aplikasi dan pilih menu “Buat Akun Baru”
- Isi data diri dengan lengkap sesuai KTP dan KK (NIK, nomor KK, nama lengkap, dan alamat)
- Masukkan email aktif dan buat kata sandi
- Unggah foto KTP Anda dan lakukan swafoto (selfie) sambil memegang KTP sesuai instruksi
- Klik “Buat Akun Baru” dan tunggu proses verifikasi serta aktivasi akun yang akan dikirimkan via email
Langkah Pengecekan:
- Setelah akun aktif, login menggunakan email dan kata sandi Anda
- Pilih menu “Cek Bansos” di halaman utama
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Klik “Cari Data” dan tunggu hingga sistem menampilkan informasi status kepesertaan Anda
Bagaimana Jika Data Tidak Ditemukan?
Jika nama atau NIK Anda tidak muncul dalam sistem, hal ini berarti Anda belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jangan khawatir, Anda bisa mengajukan diri dengan cara berikut:
Mendaftarkan diri secara langsung melalui kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
Menggunakan fitur “Daftar Program” di Portal Perlinsos Kemensos dengan melakukan verifikasi menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Pastikan Anda selalu menggunakan kanal dan situs resmi dari Kementerian Sosial untuk menghindari modus penipuan yang mengatasnamakan pembagian bansos. Semoga bermanfaat!

