Jakarta (tutur.co.id) – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kini tengah menjadi buah bibir. Rumahnya kini dijaga ketat aparat TNI menyusul penggeledahan Polri di beberapa lokasi yang diduga kuat menjadi aset milik Febrie Adriansyah. Lalu siapa sebenarnya sosok Febrie Adriansyah ini?
Ya, beberapa lokasi yang diduga kuat menjadi aset sang Jampidsus memang telah diacak-acak tim Kortastipidkor Polri. Yang terbaru, polisi mendatangi Cafe de’Clan dan Koin Money Changer di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Timur pada Rabu 8 Juli 2026 kemarin. Selain itu, ada sekitar 10 lokasi lain yang juga didatangi tim Kortastipidkor Polri yang diduga terkait dengan petinggi kejaksaan.
Dari cafe petugas menemukan uang tunai SGD3,1 juta, USS900 ribu, dan Rp259 juta. Totalnya sekitar Rp 60 miliar. Sedangkan dari money changer ada uang senilai total Rp7,2 miliar dari 16 jenis mata uang. Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan, semua barang bukti termasuk beberapa dokumen dan dua karyawan cafe telah dibawa untuk diperiksa lebih lanjut.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara besar yakni blackout batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Tim menggeledah delapan titik yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, hingga Jawa Barat.
Profil Febrie Adriansyah
Dr Febrie Adriansyah SH MH lahir di Jakarta 19 Februari 1968. Ia tercatat menempuh studi S1 Fakultas Hukum di Universitas Jambi. Lalu ia mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum (S3) di Universitas Airlangga dengan disertasi “Reformulasi Bukti Permulaan yang Cukup dalam Penyitaan Aset Tindak Pidana Pencucian Uang”.
Sepanjang kariernya, Febri menangani sejumlah kasus korupsi, seperti kasus Jiwasraya, Asabri, Garuda Indonesia, dan BTS Kominfo. Debut Febri Adriansyah sebagai jaksa dimulai di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci pada tahun 1996 hingga. Jabatan terakhirnya di Kejari Sungai Penuh adalah sebagai Kasi Intelijen.
Febrie kemudian berpindah-pindah tugas. Ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wakajati Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, dan Kajati Nusa Tenggara Timur. Ia menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI sejak 5 Januari 2022.
Berikut Karier Febrie Adriansyah:
- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung
- Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Timur
- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Daerah Istimewa Yogyakarta
- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta
- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT)
- Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung RI
- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta (2021)
Kasus-Kasus Besar yang Ditangani
- Kasus korupsi dan pencucian uang di PT Asuransi Jiwasraya
- Kasus korupsi PT ASABRI
- Kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kominfo
- Kasus korupsi tata niaga komoditas timah PT Timah Tbk.
- Kasus korupsi pengadaan pesawat di Garuda Indonesia
Gaya Kepemimpinan Febrie Adriansyah
1. Berani dan Tegas (High-Stakes Risk Taker)
Febrie dikenal tidak ragu menyasar figur-figur kuat (powerful entities), mulai dari taipan bisnis, pejabat tinggi kementerian, hingga mantan menteri. Keberaniannya terlihat dari keputusannya melakukan penyitaan aset berskala besar demi mengembalikan kerugian negara, sejalan dengan fokus disertasi doktornya mengenai penyitaan aset tindak pidana pencucian uang (TPPU).
2. Kepemimpinan Strategis & Berorientasi pada Komunikasi Publik
Dalam pandangannya, penegakan hukum tidak sekadar memenjarakan koruptor, melainkan instrumen keadilan yang lebih luas. Ia menekankan pentingnya kepemimpinan strategis yang mampu melihat dampak makroekonomi dari sebuah kasus serta komunikasi publik yang transparan agar masyarakat dapat mengawal jalannya penegakan hukum secara objektif.
3. Pendekatan Berbasis Pemulihan Aset (Asset Recovery Oriented)
Sebagai pimpinan di korps “Gedung Bundar”, Febrie mengubah paradigma penanganan korupsi konvensional. Gaya kepemimpinannya sangat menitikberatkan pada pelacakan dan penyitaan aset (follow the money). Strategi ini diterapkan agar penegakan hukum di bidang pidana khusus memberikan dampak nyata bagi penyelamatan keuangan negara, bukan sekadar hukuman badan bagi pelaku.
4. Tenang di Bawah Tekanan (Calm Under Pressure)
Menangani kasus dengan nilai kerugian triliunan rupiah kerap menempatkan Febrie dalam pusaran tekanan politik maupun keamanan. Gaya kepemimpinannya tetap memperlihatkan sikap tenang, fokus pada pembuktian materiil di pengadilan, serta enggan terdistraksi oleh kegaduhan atau intimidasi di luar koridor hukum.

