Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Langkah Bersejarah: Trump Resmi Coret Suriah dari Daftar Negara Sponsor Terorisme
  • PHE OSES Mulai CEOR Offshore Pertama di Indonesia
  • Misteri Penjagaan Rumah Jampidsus Terjawab, Kapuspen TNI: Ini Permintaan Resmi Kejagung!
  • PHE OSES Mulai Terapkan CEOR Offshore Pertama di Indonesia di Lapangan Rama
  • Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Kembali Diperiksa KPK Kasus Gratifikasi
  • Profil Jampidsus Febrie Adriansyah: Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani
  • Baterai Kendaraan Listrik Makin Canggih: Terbaru! Ngecas Hanya Butuh 6 Menit
  • New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur! Desain Makin Sporty, Fitur Semakin Lengkap
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Misteri Penjagaan Rumah Jampidsus Terjawab, Kapuspen TNI: Ini Permintaan Resmi Kejagung!

Misteri Penjagaan Rumah Jampidsus Terjawab, Kapuspen TNI: Ini Permintaan Resmi Kejagung!

Hukum Toto Pribadi09 Juli 2026 / 15:07 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Suasana di sekitar kediaman Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu 8 Juli 2026 (Foto: Tutur/Antara/Putra M. Akbar)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Pemandangan tak biasa terlihat di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu malam 8 Juli 2026. Rumah kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mendadak dijaga ketat oleh puluhan personel TNI.

Pada malam itu, akses jalan di depan rumah bahkan ditutup rapat menggunakan pembatas jalan dan dipenuhi oleh deretan mobil minibus milik aparat.

Menanggapi situasi tersebut, Markas Besar TNI akhirnya buka suara. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Brigadir Jenderal TNI Muhamad Nas, menegaskan bahwa kehadiran para prajurit di sana bukan tanpa alasan, melainkan atas permintaan resmi dari pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 Tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Brigjen TNI Muhamad Nas dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (9/7).

Menepis Isu Ketegangan dengan Polri
Kemunculan pasukan TNI di kediaman Jampidsus sempat memicu spekulasi di tengah publik, terutama di tengah isu hangat yang menyeret institusi Korps Adhyaksa dan Korps Bhayangkara. Namun, Brigjen TNI Muhamad Nas langsung menepis kabar miring tersebut.

Ia memastikan bahwa langkah pengamanan ini murni untuk perlindungan tugas dan sama sekali tidak berkaitan dengan kasus hukum yang sedang berjalan antara Kejagung dan Polri.

TNI juga menjamin kehadiran mereka tidak akan mengintervensi atau menghambat proses penegakan hukum yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

Di sisi lain, terkait kabar adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Polri di sejumlah lokasi, Kapuspen TNI menegaskan bahwa hal tersebut adalah ranah yang berbeda.

“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” pungkasnya.

Baca Juga  Nadiem Makarim: Saya Mewakili Setiap Orang Jujur yang Dikriminalisasi

Dari pantauan redaksi pada Kamis siang 9 Juli 2026, pemandangan yang terjadi pada Rabu malam tak lagi terlihat. Tak lagi terlihat aparat TNI berbaju loreng yang mengawal kediaman Febrie Adriansyah. Rumah Febrie saat ini tampak lenggang sepi dari aktivitas.

febrie adriansyah headline jampidsus pilihan editor Polri
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePHE OSES Mulai Terapkan CEOR Offshore Pertama di Indonesia di Lapangan Rama
Next Article PHE OSES Mulai CEOR Offshore Pertama di Indonesia

Berita Lainnya

Langkah Bersejarah: Trump Resmi Coret Suriah dari Daftar Negara Sponsor Terorisme

09 Juli 2026 / 15:50 WIB

Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Kembali Diperiksa KPK Kasus Gratifikasi

09 Juli 2026 / 14:53 WIB

Profil Jampidsus Febrie Adriansyah: Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani

09 Juli 2026 / 14:20 WIB

Baterai Kendaraan Listrik Makin Canggih: Terbaru! Ngecas Hanya Butuh 6 Menit

09 Juli 2026 / 13:27 WIB

Taspen Tagih Piutang Rp25,8 Triliun ke Pemerintah, Menkeu Purbaya: Akan Kami Pelajari

09 Juli 2026 / 12:39 WIB

Penampakan Barang Bukti Penggeledahan Rumah Sentul Tiba di Polda Metro

09 Juli 2026 / 12:08 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Video: Diuji Medan Ekstrem, Tim SAR Tuntaskan Evakuasi Pesawat ATR 42-500

Kristo Suryokusumo25 Januari 2026 / 07:30 WIB

Langkah Bersejarah: Trump Resmi Coret Suriah dari Daftar Negara Sponsor Terorisme

09 Juli 2026 / 15:50 WIB

PHE OSES Mulai CEOR Offshore Pertama di Indonesia

09 Juli 2026 / 15:27 WIB

Misteri Penjagaan Rumah Jampidsus Terjawab, Kapuspen TNI: Ini Permintaan Resmi Kejagung!

09 Juli 2026 / 15:07 WIB

PHE OSES Mulai Terapkan CEOR Offshore Pertama di Indonesia di Lapangan Rama

09 Juli 2026 / 15:05 WIB

Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Kembali Diperiksa KPK Kasus Gratifikasi

09 Juli 2026 / 14:53 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.