Jakarta (tutur.co.id) – Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) mengeluhkan pendapatan menurun hingga program bonus hariannya dihilangkan oleh aplikator. Pengakuan itu disampaikan usai diberlakukannya potongan aplikasi turun dari semula 20 persen menjadi 8 persen.
“Malah menurut saya sih menurun. Saya narik dari jam 5 subuh sampai jam 8 malam biasanya RP400 ribu,” kata Farel seorang driver Grab saat ditemui di stasiun LRT Rasuna Said, Jumat 3 Juli 2026.
Baca juga: Alasan Potongan Komisi 8 Persen Hanya untuk Roda Dua, Roda Empat Nanti Dulu!
Sejak potongan baru berlaku, ia belum merasakan adanya perubahan yang signifikan. Bahkan menurut pengakuannya, pendapatannya justru menurun dari biasanya sebelum diberlakukannya kebijakan baru. Terlebih saat ini Grab telah meniadakan bonus harian kepada driver yang sebelumnya ada dan dirasa sangat membantu menambah penghasilan.
“Cuma dulu sebelum ada potongan 8 persen, insentif tuh masih ada. Sekarang semenjak ada potongan 8%, insentifnya semua dari yang khususnya “Big” tuh
insentif dihapus. Jadi driver tuh pada ngeluhnya yang di insentifnya juga,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut Farel yang telah menggeluti pekerjaan sebagai ojol selama lebih dari setahun, juga mengeluh soal orderan yang semakin sedikit. Sebelumnya rata-rata sehari ia bisa mendapatkan order 30 pengantaran.
“Biasanya 30 nyampe, cuma sekarang 20 aja udah berat,” tutupnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Agil Prasetyo seorang pengemudi Ojol Gojek yang mengeluh pendapatannya menurun dan potongan kerap melebihi 8 persen.
“Sebenarnya yang jadi permasalahan, 8 persen emang turun, tapi buat pemasukan malah kayaknya makin berkurang,” kata Agil saat ditemui di kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Potongan Aplikasi 8% Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah, Driver Ojol Keluhkan Soal “Fitur Berbayar”
Menurut pengakuannya, potongan untuk aplikasi Gojek, berdasarkan pengamatannya terkadang tidak sesuai melebihi dari 8 persen. Dirinya mengamati beberapa orderan yang sudah dijalankan selama beberapa hari ke belakang.
“Saya ada bukti-buktinya kayak kemarin, ada customer bayar Rp30 ribu, saya terima Rp15 ribu, 8 persen dari mana itu? Saya enggak ngerti sama sistem Gojek sekarang. Ada potongan biaya aplikasi sama potongan diskon voucher, atau asuransi,” ungkap Agil.
Diberitakan sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 untuk memangkas potongan pendapatan yang diambil perusahaan aplikator dari pengemudi ojek daring menjadi delapan persen.
Para aplikator seperti Gojek dan Grab, telah kompak melakukan penyesuaian potongan biaya aplikasi sebesar 8 persen sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo.

