Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Brasil vs Jepang: Ketajaman Samurai Biru Menantang Raja Dunia
  • Roy Suryo Sebut Penangkapannya Seperti Adegan Film G30S PKI
  • Timnas Voli Putra Indonesia Ukir Sejarah Juara AVC Men’s Cup 2026
  • Kanada Jadi Tim Pertama Lolos Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
  • Alasan Potongan Komisi 8 Persen Hanya untuk Roda Dua, Roda Empat Nanti Dulu!
  • Sejarah! Bogor Hornbills Juara IBL 2026 Usai Tumbangkan Pelita Jaya di Final Dramatis Game 5
  • Sidang Praperadilan Roy Suryo Digelar Hari Ini, Gugat Keabsahan Penangkapan hingga Pencekalan
  • IHSG Berpotensi Uji Level 5.700 Pekan Ini, Phintraco Sekuritas Rekomendasikan 5 Saham
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»Alasan Potongan Komisi 8 Persen Hanya untuk Roda Dua, Roda Empat Nanti Dulu!

Alasan Potongan Komisi 8 Persen Hanya untuk Roda Dua, Roda Empat Nanti Dulu!

Nasional Toto Pribadi29 Juni 2026 / 10:35 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pengemudi ojek online melintasi jalanan kota yang padat, mencerminkan peran vital transportasi daring dalam mobilitas harian masyarakat urban.(Foto:Tutur/Ilustrasi AI)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi membeberkan alas an regulasi potongan komisi ojek online (ojol) 8 persen saat ini difokuskan bagi layanan roda dua, bukan roda empat. Menurutnya, karena ojol roda dua punya jumlah pengguna dan mitra pengemudi yang paling besar dan dominan.

“Sekarang ini (potongan komisi 8 persen) fokus dilakukan untuk roda dua karena memang pengguna maupun pelaku ojek online memang banyak yang di roda dua,” kata Menhub Dudy Purwagndhi, Minggu 28 Juni 2026.

Menhub menambahkan, kewenangan pengaturan angkutan sewa khusus roda empat berbeda dengan ojek online karena di wilayah Jabodetabek menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan, sedangkan daerah lain diatur pemerintah provinsi.

Dudy tak membantah bahwa saat ini juga muncul desakan dari operator agar pengaturan kendaraan roda empat dipusatkan di pemerintah pusat sehingga berlaku seragam di seluruh wilayah Indonesia.

Namun, menurutnya, usulan tersebut masih perlu dibahas bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, sehingga keputusan yang diambil dapat mengakomodasi berbagai kepentingan.

“Memang ada ada permintaan dari para operator supaya kiranya bisa untuk roda empat itu regulasinya dipusatkan saja. Tapi kita itu harus bicara dengan stakeholder yang terkait, tidak hanya operator tapi juga pemerintah daerah provinsi,” ujar Dudy.

Sebelumnya, Menhub menegaskan kebijakan pemotongan komisi ojek online (ojol) menjadi maksimal 8 persen akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.

Dudy mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan kebijakan penyesuaian komisi ojek online tersebut pada 1 Mei 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pengemudi transportasi daring.

“Oh enggak (tidak uji coba), langsung diberlakukan 1 Juli, kita lihat nanti reaksinya seperti apa,” kata Menhub.

Sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 untuk memangkas potongan pendapatan yang diambil perusahaan aplikator dari pengemudi ojek daring menjadi delapan persen.

Baca Juga  Bahlil Janjikan Insentif untuk Program Konversi Motor Bensin ke Listrik
Driver Ojol GoTo Grab Indonesia headline ojek online ojek online (ojol) ojol potongan komisi ojol Potongan Ojol 8 Persen
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSejarah! Bogor Hornbills Juara IBL 2026 Usai Tumbangkan Pelita Jaya di Final Dramatis Game 5
Next Article Kanada Jadi Tim Pertama Lolos Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Berita Lainnya

Brasil vs Jepang: Ketajaman Samurai Biru Menantang Raja Dunia

29 Juni 2026 / 12:00 WIB

IHSG Berpotensi Uji Level 5.700 Pekan Ini, Phintraco Sekuritas Rekomendasikan 5 Saham

29 Juni 2026 / 08:08 WIB

Lokasi Layanan Samsat Keliling 29 Juni 2026

29 Juni 2026 / 07:50 WIB

Lokasi Layanan SIM Keliling 29 Juni 2026

29 Juni 2026 / 07:42 WIB

APBN Difokuskan Perkuat Produktivitas dan SDM, 80% Beasiswa LPDP untuk STEM

29 Juni 2026 / 07:28 WIB

IHSG Diprediksi Lanjut Koreksi ke Area 5.723-5.784, MNC Sekuritas Rekomendasikan Empat Saham Ini

29 Juni 2026 / 06:21 WIB
Form Komentar Cancel Reply

7 Cara Memilih Daycare yang Aman dan Nyaman untuk Anak

Galuh Parantri29 April 2026 / 14:30 WIB

Brasil vs Jepang: Ketajaman Samurai Biru Menantang Raja Dunia

29 Juni 2026 / 12:00 WIB

Roy Suryo Sebut Penangkapannya Seperti Adegan Film G30S PKI

29 Juni 2026 / 11:39 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Ukir Sejarah Juara AVC Men’s Cup 2026

29 Juni 2026 / 10:50 WIB

Kanada Jadi Tim Pertama Lolos Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

29 Juni 2026 / 10:38 WIB

Alasan Potongan Komisi 8 Persen Hanya untuk Roda Dua, Roda Empat Nanti Dulu!

29 Juni 2026 / 10:35 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.