Jakarta (tutur.co.id) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun sebagai langkah menjaga ruang fiskal setelah pemerintah pusat memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) atau Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp15 triliun.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan penerbitan obligasi tersebut akan menjadi yang pertama dilakukan oleh pemerintah daerah di Indonesia.
“Dengan dipotong Rp15 triliun, tentunya ada tekanan terhadap fiskal Jakarta. Karena itu, tahun ini kami akan menerbitkan obligasi daerah. Mungkin ini yang pertama kali ada di republik ini,” kata Pramono dalam diskusi di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Selasa (30/6).
Pramono menjelaskan, nilai emisi obligasi daerah yang akan diterbitkan mencapai Rp3,5 triliun. Ia optimistis surat utang tersebut akan mendapat sambutan positif dari investor karena daya tarik ekonomi Jakarta dinilai masih sangat kuat.
“Obligasi Jakarta akan kami terbitkan sebesar Rp3,5 triliun, dan saya yakin peminatnya akan sangat banyak. Karena kita semua akan menjualnya dengan senyum,” ujarnya.
Menurut Pramono, Pemprov DKI Jakarta juga telah menyiapkan skema pembayaran imbal hasil (yield) kepada investor sehingga tidak akan menjadi persoalan di kemudian hari.
Ia menegaskan pemerintah provinsi akan mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memenuhi kewajiban pembayaran kupon maupun imbal hasil obligasi tersebut.
“Kalau itu saya bisa menjamin tidak ada masalah,” tegasnya.

