Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Nadiem Makarim Kehabisan Kata-kata Usai Divonis 10 Tahun
  • Sumber Daya Alam: Berkah atau Kutukan?
  • Lolos OTT KPK, Bupati Kuansing dan Sekda Diminta Serahkan Diri
  • KPK Tangkap 10 Orang saat OTT di Kabupaten Kuansing Riau
  • Siaga Merah El Nino 2026: Indonesia Terancam Kering Kerontang!
  • Siap-siap! Soal Udara Bersih Hanoi Bakal Menang dari Jakarta
  • Sejarah Sepak Bola dari Zaman Sebelum Masehi, Ajang Tawuran!
  • Latsarmil Koperasi Merah Putih Hanya Ganti Nama, Ada Udang di Balik Batu?
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»Metro»Lokasi Layanan Samsat Keliling 30 Juni 2026

Lokasi Layanan Samsat Keliling 30 Juni 2026

Metro Galuh Parantri30 Juni 2026 / 07:27 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Warga Jabodetabek yang belum membayar pajak tahunan kendaraan dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang tersedia di 14 titik di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi hari ini, Selasa (30/6/2026).

Layanan Samsat Keliling ini khusus melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Sementara untuk pembayaran pajak lima tahunan maupun penggantian pelat nomor kendaraan, masyarakat tetap harus datang langsung ke kantor Samsat induk terdekat.

Sebelum datang ke lokasi pelayanan, pastikan Anda membawa sejumlah dokumen persyaratan, yaitu:
• KTP asli pemilik kendaraan beserta fotokopi
• STNK asli dan fotokopi
• BPKB asli dan fotokopi
• Kendaraan tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun
• Menyiapkan biaya pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku

Masyarakat juga diimbau memperhatikan jam operasional masing-masing gerai Samsat Keliling karena waktu pelayanan dapat berbeda di setiap lokasi.

 

 

 

 

Baca Juga  Lokasi Layanan SIM Keliling 7 Mei 2026
info grafis layanan lokasi samsat layanan samsat keliling
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIHSG Masih Rawan Koreksi, MNC Sekuritas Rekomendasikan BRIS dan 3 Saham Ini
Next Article IHSG Cenderung Mixed, BRI Danareksa Sekuritas Rekomendasikan HMSP, DSSA, dan UNVR

Berita Lainnya

Lokasi Layanan SIM Keliling 30 Juni 2026

30 Juni 2026 / 07:38 WIB

Lokasi Layanan Samsat Keliling 29 Juni 2026

29 Juni 2026 / 07:50 WIB

Lokasi Layanan SIM Keliling 29 Juni 2026

29 Juni 2026 / 07:42 WIB

Lokasi Layanan Samsat Keliling 26 Juni 2026

26 Juni 2026 / 08:01 WIB

Lokasi Layanan SIM Keliling 26 Juni 2026

26 Juni 2026 / 07:50 WIB

Lokasi Layanan SIM Keliling 25 Juni 2026

25 Juni 2026 / 08:44 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Aprilia Terapkan Aturan Saling Menghormati untuk Jorge Martin dan Bezzecchi

Deba Salamah14 Mei 2026 / 04:30 WIB

Nadiem Makarim Kehabisan Kata-kata Usai Divonis 10 Tahun

30 Juni 2026 / 20:24 WIB

Sumber Daya Alam: Berkah atau Kutukan?

30 Juni 2026 / 20:03 WIB

Lolos OTT KPK, Bupati Kuansing dan Sekda Diminta Serahkan Diri

30 Juni 2026 / 20:02 WIB

KPK Tangkap 10 Orang saat OTT di Kabupaten Kuansing Riau

30 Juni 2026 / 19:39 WIB

Siaga Merah El Nino 2026: Indonesia Terancam Kering Kerontang!

30 Juni 2026 / 19:02 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.