Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Banjir Promo Judi Online di Instagram dan Facebook, Komdigi Bakal Panggil Meta
  • KPK Perpanjang Penahanan Titin Rita Lestari Pejabat BPK Sumatra Selatan
  • Dari Panas Bumi ke Secangkir Kopi, Inovasi Pertamina Dorong Ekonomi Lokal
  • Ketika Kesabaran Sang Nenek Kecil Diuji Si Kutu Nakal (Catatan Jelang Argentina vs Cabo Verde)
  • Audiensi dengan Danantara, KPK Minta Pejabat BUMN Segera Serahkan LHKPN
  • BPKH Buka Rekrutmen 2026, Sediakan Sembilan Posisi Strategis
  • Modus Bandar Judi Online Kelabuhi Komdigi, Ganti Tagar Agar Tak Terdeteksi
  • BPKH Perkuat Transformasi Digital Ekosistem Haji dan Umrah di International Islamic Expo 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»Modus Bandar Judi Online Kelabuhi Komdigi, Ganti Tagar Agar Tak Terdeteksi

Modus Bandar Judi Online Kelabuhi Komdigi, Ganti Tagar Agar Tak Terdeteksi

Nasional Ahmad Nuryaman29 Juni 2026 / 19:16 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM), Fifi Aleyda Yahya (kiri) dan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar (Kanan) saat konferensi pers terkait update pemberantasan judi online, di Gedung Komdigi, Senin 29 Juni 2026. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan bandar judi online terus mengganti tagar dan variasi kata kunci untuk menghindari sistem moderasi otomatis platform.

Modus ini digunakan untuk mengelabui patroli daring yang dilakukan Komdigi selama 24 jam untuk memberantas situs judi online.

“Pola ini ditandai dengan komentar berulang yang menyertakan variasi kata kunci dan tagar untuk menghindari sistem moderasi otomatis dari platform,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 29 Juni 2026.

Komdigi menemukan lonjakan promosi judi online hingga 128 persen selama dua minggu terakhir. Aktivitas ini dilakukan secara transnasional, terkoordinasi, menggunakan jaringan akun yang terindikasi berbasis di India dan Brasil.

“Nah, berdasarkan hasil analisis jaringan, kami menemukan adanya operasi penyebaran komentar spam judi online yang terhubung dengan berbagai platform judi online, salah satunya tagar #Rawitbet, melalui sistem afiliasi,” jelas Alexander.

Pelaku memanfaatkan sistem bot untuk memantau media sosial secara real-time. Mereka menargetkan akun-akun yang memiliki peningkatan interaksi tinggi untuk menyematkan komentar promosi judi online.

“Ketika unggahan akun dengan jangkauan tinggi mengalami peningkatan interaksi, sistem tersebut menyebarkan komentar berisi promosi secara otomatis maupun tautan menuju situs judi online,” tambahnya.

Fenomena ini meningkat berkorelasi dengan hadirnya Piala Dunia FIFA 2026 yang dimulai 11 Juni. Menurut Alexander, pelaku terus mencari celah baru untuk mempromosikan aktivitas ilegalnya.

“Mereka menyediakan beragam situs, ketika salah satu situs ditutup situs yang baru dibentuk dan mereka butuh untuk melakukan promosi,” ujarnya.

Berdasarkan catatannya, Komdigi telah memblokir 126.180 konten pada 1 hingga 28 Juni 2026, terdiri dari 111.279 situs, 4.579 di YouTube, 4.549 di Meta, dan 622 di X. Pihaknya berencana bertemu Meta dan berkoordinasi dengan Polri, OJK, dan PPATK.

Baca Juga  Harry Kane Bangga Kembali Masuk Skuad Inggris Piala Dunia 2026

“Kami semua siaga dalam memberantas kejahatan digital transnasional ini,” pungkas Alexander.

Judi Online Komdigi modus Piala Dunia 2026 tagar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBPKH Perkuat Transformasi Digital Ekosistem Haji dan Umrah di International Islamic Expo 2026
Next Article BPKH Buka Rekrutmen 2026, Sediakan Sembilan Posisi Strategis

Berita Lainnya

Banjir Promo Judi Online di Instagram dan Facebook, Komdigi Bakal Panggil Meta

29 Juni 2026 / 21:34 WIB

BPKH Buka Rekrutmen 2026, Sediakan Sembilan Posisi Strategis

29 Juni 2026 / 19:30 WIB

BPKH Perkuat Transformasi Digital Ekosistem Haji dan Umrah di International Islamic Expo 2026

29 Juni 2026 / 18:46 WIB

Belanda vs Maroko: Satu Mimpi Harus Gugur di Ujung Peluit Akhir

29 Juni 2026 / 18:00 WIB

Pemerintah Resmi Luncurkan Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan, Karya Fajar Novario

29 Juni 2026 / 17:49 WIB

Blokir Situs Bertubi-tubi, Bandar Judi Online Selalu Punya Jurus Baru

29 Juni 2026 / 17:00 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Ekonom Nyentrik Beri Sindiran Keras Program MBG

Toto Pribadi18 Maret 2026 / 11:54 WIB

Banjir Promo Judi Online di Instagram dan Facebook, Komdigi Bakal Panggil Meta

29 Juni 2026 / 21:34 WIB

KPK Perpanjang Penahanan Titin Rita Lestari Pejabat BPK Sumatra Selatan

29 Juni 2026 / 20:55 WIB

Dari Panas Bumi ke Secangkir Kopi, Inovasi Pertamina Dorong Ekonomi Lokal

29 Juni 2026 / 20:32 WIB

Ketika Kesabaran Sang Nenek Kecil Diuji Si Kutu Nakal (Catatan Jelang Argentina vs Cabo Verde)

29 Juni 2026 / 20:08 WIB

Audiensi dengan Danantara, KPK Minta Pejabat BUMN Segera Serahkan LHKPN

29 Juni 2026 / 19:43 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.