Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
  • Layanan Shared Services Pertamina Raih Tiga Penghargaan Global di SSOW Impact Awards AustralAsia 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»News Update»Kemenhut Bidik Rehabilitasi 12 Juta Hektare hingga 2034

Kemenhut Bidik Rehabilitasi 12 Juta Hektare hingga 2034

News Update Gusti Tetiro19 Januari 2026 / 17:04 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Warga menyaksikan sejumlah rumah rusak tertimbun lumpur dan sampah kayu setelah diterjang banjir bandang di Kabupaten Pidie, Aceh, Kamis (27/11/2025). (Foto: Antara/Ampelsa)
Warga menyaksikan sejumlah rumah rusak tertimbun lumpur dan sampah kayu setelah diterjang banjir bandang di Kabupaten Pidie, Aceh, Kamis (27/11/2025). (Foto: Antara/Ampelsa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) — Pemerintah kembali menaruh harapan besar pada rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) sebagai instrumen pemulihan lingkungan sekaligus penopang agenda iklim nasional. Kementerian Kehutanan menargetkan rehabilitasi lahan kritis seluas 12 juta hektare dalam kurun sembilan tahun ke depan, hingga 2034. Target ambisius itu menuntut dukungan anggaran jumbo, tak kurang dari Rp 153,78 triliun.

Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menjelaskan, dari total target tersebut, sekitar 6,3 juta hektare berada di dalam kawasan hutan, sementara 5,7 juta hektare lainnya berada di luar kawasan hutan. Program ini dirancang menyasar titik-titik kritis yang selama ini menjadi sumber degradasi lingkungan dan penurunan daya dukung ekosistem.

“Terkait dengan pendanaan RHL dibutuhkan anggaran ideal kurang lebih Rp 153,78 triliun selama 9 tahun hingga 2034, dengan rata-rata rehabilitasi per tahun seluas 1,3 juta hektare dan kebutuhan anggaran sebesar Rp 17,08 triliun per tahun yang bersumber dari APBN dan APBD,” ujar Rohmat dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Namun, Kemenhut tidak hanya mengandalkan kas negara. Rohmat menyebut, pendanaan RHL juga akan dibuka dari berbagai sumber alternatif, termasuk kerja sama dengan pihak luar negeri dan skema pendanaan lainnya. Ia pun meminta dukungan politik dari Komisi IV DPR agar program rehabilitasi ini menjadi agenda gotong royong lintas kementerian.

“Kami juga meminta dukungan Komisi IV DPR RI untuk menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto agar pelaksanaan RHL dilakukan gotong royong oleh semua pihak, termasuk kementerian dengan anggaran masing-masing,” kata dia.

Salah satu usulan kunci yang didorong Kemenhut adalah optimalisasi pemanfaatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), khususnya dana reboisasi. Selama ini, dana tersebut belum sepenuhnya kembali ke sektor kehutanan dalam skala yang dibutuhkan untuk rehabilitasi lahan kritis.

Baca Juga  Video: KontraS Kecewa Kasus Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Puspom TNI

“Kemudian juga kami akan mengusulkan kepada Bapak Presiden agar penerimaan PNBP, terutama dana reboisasi itu bisa optimal dikembalikan untuk pembiayaan RHL,” tambah Rohmat.

Selain PNBP, pemerintah juga melirik sumber dana dari penegakan hukum. Denda administratif yang berasal dari aktivitas tambang dan kebun sawit ilegal di kawasan hutan diusulkan untuk dialokasikan sebagian ke dalam dana rehabilitasi.

“Kemudian juga terkait dengan denda administratif dari kegiatan sawit ilegal dan tambang ilegal di kawasan hutan, kami juga akan mengusulkan supaya ada sebagian yang dikembalikan untuk kemudian diakumulasi menjadi dana rehabilitasi hutan dan lahan untuk kita mengejar target 12 juta hektare,” imbuhnya.

Dari perspektif kebijakan, RHL tidak semata dimaksudkan sebagai program lingkungan. Pemerintah memproyeksikan rehabilitasi hutan dan lahan akan meningkatkan kinerja sektor kehutanan, memperkuat cadangan karbon nasional, serta menjadi bagian dari strategi pengendalian perubahan iklim.

Lebih jauh, pendekatan rehabilitasi berbasis agroforestri diharapkan memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat. “Rehabilitasi hutan dan lahan berbasis agroforestri diharapkan tidak hanya memperbaiki kualitas lingkungan, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan dan energi, mendukung penyerapan tenaga kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan secara berkelanjutan,” tutup Rohmat.

Target sudah ditetapkan, skema pendanaan mulai disusun. Tantangan berikutnya terletak pada konsistensi eksekusi—dan sejauh mana komitmen anggaran serta koordinasi lintas sektor benar-benar mampu mengubah lahan kritis menjadi aset ekologis dan ekonomi.

Kemenhut RHL Sertifikasi Lahan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleVideo: Tiba di London, Presiden Prabowo Disambut Mahasiswa dan Diaspora Indonesia
Next Article Video: Komisi II DPR Sebut Pemerintah Gagap Tangani Banjir Aceh dan Sumatera

Berita Lainnya

Video: Mensesneg Benarkan Kuntadi Diusulkan Jadi Calon Jampidsus Kejagung

15 Juli 2026 / 16:00 WIB

Video: Ada Pejabat Simpan Emas 74 Kg, Bos BCA: Kurang Pintar Aja Itu

15 Juli 2026 / 15:00 WIB

Video: Mitra BGN Ultimatum Pemerintah, Ancam Gembok Dapur MBG Secara Nasional

15 Juli 2026 / 13:00 WIB

Video: Bantah Isu Penolakan RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Kita Gaspol Pakai Turbo!

14 Juli 2026 / 13:00 WIB

Video: Momen Hangat Kapolri dan Jaksa Agung, Saling Sapa “Sahabat” dan “Kakak Asuh”

14 Juli 2026 / 12:00 WIB

Video: Soroti Korupsi di Lingkungan BUMN, Prabowo Beri Peringatan Keras

13 Juli 2026 / 16:00 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Pramono Anung Tidak Gelar Operasi Yustisi Pendatang Baru di Ibu Kota

Deba Salamah22 Maret 2026 / 01:00 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat

18 Juli 2026 / 19:04 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.