Jakarta (tutur.co.id) — Dewan Energi Nasional (DEN) memperkirakan pemerintah berpotensi menghemat anggaran negara hingga Rp200 triliun apabila subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan program kompensasi energi benar-benar disalurkan kepada kelompok yang berhak. Dana tersebut dinilai dapat dialihkan untuk memperkuat perlindungan sosial maupun membiayai berbagai program pembangunan.
Anggota DEN M. Fadhil Hasan mengatakan salah satu persoalan terbesar dalam skema subsidi energi saat ini adalah masih tingginya inclusion error, yakni kondisi ketika kelompok masyarakat yang tidak berhak justru menikmati manfaat subsidi lebih besar dibandingkan masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi sasaran utama.
“Nantinya dana tersebut bisa digunakan untuk perlindungan sosial, kemudian juga program-program lainnya,” kata Fadhil, seperti dikutip dari Antara, Kamis (25/6/2026).
Menurut Fadhil, sejumlah kajian menunjukkan distribusi manfaat subsidi energi masih jauh dari ideal. Kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi justru menjadi penerima manfaat terbesar dari subsidi dan kompensasi energi yang diberikan pemerintah.
Berdasarkan laporan terakhir yang menjadi rujukannya, 10% kelompok masyarakat terkaya menikmati subsidi dan kompensasi energi sekitar Rp2,5 juta per kapita per tahun. Sebaliknya, 10% kelompok masyarakat termiskin hanya menerima manfaat sekitar Rp50.000 per kapita per tahun.
“Tapi 10% yang termiskin itu hanya mendapatkan manfaat sebesar Rp50 ribu per kapita per tahunnya dari subsidi yang sekarang ini dan kompensasi yang sedang dijalankan,” ujarnya.
Fadhil menambahkan, sekitar 20% kelompok masyarakat terkaya bahkan menikmati lebih dari separuh total manfaat subsidi dan kompensasi energi. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan tujuan awal kebijakan subsidi yang seharusnya melindungi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Dan itu merupakan ketidakadilan. Subsidi yang tadinya dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang tidak mampu atau miskin justru lebih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat kaya,” katanya.
Atas dasar itu, DEN memperkirakan pemerintah dapat menghemat anggaran sekitar Rp170 triliun hingga Rp200 triliun apabila inclusion error dalam penyaluran subsidi dan kompensasi energi dapat dihilangkan atau setidaknya ditekan secara signifikan.
“Kalau kita bisa menghilangkan inclusion error yang ada dalam subsidi dan kompensasi, kita bisa menghemat menurut perkiraan kami sekitar Rp170 triliun sampai Rp200 triliun,” ujar Fadhil.
Menurut dia, reformasi subsidi energi perlu segera dipercepat melalui penyempurnaan basis data sosial ekonomi agar penyaluran bantuan lebih akurat dan tepat sasaran.
Salah satu skema yang dapat diterapkan adalah subsidi tertutup yang terintegrasi dengan data sosial ekonomi nasional terbaru. Dengan mekanisme tersebut, manfaat subsidi diharapkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, sekaligus meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran negara.
“Saya kira kita harus melakukan skema subsidi yang bersifat tertutup atau diintegrasikan dengan data sosial ekonomi yang terbaru,” kata Fadhil.

