Jakarta (tutur.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah memastikan belum ada rencana pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) dalam waktu dekat. Kepastian ini sekaligus menepis spekulasi yang menyebut pilkada akan kembali dipilih oleh DPRD.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai pertemuan dengan pimpinan Komisi II DPR dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di kompleks DPR, Senin (19/1/2026). “Sepakat bahwa di dalam prolegnas tahun ini tidak ada masuk agenda pembahasan UU Pilkada,” ujar Dasco.
