Jakarta (tutur.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Wakil Ketua DPR Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Adies ditunjuk menggantikan Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2026.
Pengangkatan Adies Kadir sebelumnya sempat menuai sorotan publik terkait pernyataannya mengenai tunjangan anggota DPR pada Agustus 2025. Meski sempat dinonaktifkan oleh Partai Golkar, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan Adies tidak terbukti melanggar kode etik dan tidak menjatuhkan sanksi.
