Jakarta (tutur.co.id) – Refly Harun kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa mengungkapkan mengapa keduanya harus dirawat inap di Gedung Anton Soedjarwo, Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kuasa hukum mengatakan keduanya saat ditangkap Polda Metro Jaya, dalam kondisi yang sehat. Namun karena sakit bawaan yang menjadi penyebab kondisinya saat ini harus membutuhkan perawatan medis.
“Kalau dua orang ini sebenarnya kondisinya baik-baik saja. Tetapi dia punya, katakanlah sakit bawaan. Nah, sakit bawaan itu yang kemudian ditemukan dalam proses pemeriksaan,” kata Refly, Jumat 19 Juni 2026.
Baca juga: Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Ia menjelaskan bahwa sebelum diputuskan untuk dirawat inap, Roy Suryo sempat menolak. Namun setelah melakukan diskusi dengan istri dan kuasa hukum, akhirnya ia memutuskan untuk bersedia menjalani perawatan.
“Mas Roy tidak mau rawat inap, tetapi setelah berkonsultasi dengan istrinya, kemudian dengan lawyer, akhirnya bersedia untuk rawat inap,” tambahnya.
Sedangkan Dokter Tifa, kata Refly, mengalami kondisi di mana salah satunya asam lambung naik lantaran tidak mengonsumsi makanan sejak pagi. Terlebih dia menghadapi ujian saat hari penangkapan dan itu membuatnya merasa stres.
“Salah satunya Gerd-nya kambuh, gitu kan. Itu karena Gerdnya kambuh Karena dia enggak makan dari pagi. Dan dia menghadapi stres yang tinggi karena ujian,” pungkasnya.
Baca juga: Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak Sakit Usai Ditangkap Polda Metro Jaya
Keduanya dirawat bukan keinginan dari yang bersangkutan, melainkan berdasarkan dari rekomendasi dokter.
“Baik dokter Tifa maupun mas Roy Suryo memang atas rekomendasi dokter . Bukan atas permintaan ya, rekomendasi dokter itu dilakukan treatment rawat inap,” ujarnya.
Meski demikian Refly belum mengetahui berapa lama keduanya harus memerlukan perawatan medis, hingga benar-benar dinyatakan pulih oleh dokter dari RS Polri Kramat Jati.

