Jakarta (tutur.co.id)- PT Pertamina Hulu Energi (PHE) memperpanjang kerja sama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri guna memperkuat perlindungan aset, meningkatkan kesadaran hukum, dan mendukung penegakan hukum di wilayah kerja Subholding Upstream Group.
Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandatangani Direktur Utama PHE Awang Lazuardi dan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada 11 Juni 2026. Berdasarkan keterangan yang diterima redaksi Tutur, kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kolaborasi yang telah berjalan sebelumnya.
Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan program peningkatan kesadaran hukum, penertiban aset, serta penegakan hukum guna mendukung keberlangsungan operasional hulu migas dan pencapaian target produksi minyak dan gas bumi nasional.
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi, peningkatan kesadaran hukum, penertiban aset, penegakan hukum, dukungan pelaksanaan kerja sama, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Pelaksanaannya akan dijalankan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.
Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Energi, Hermansyah Y. Nasroen, mengatakan dukungan ekosistem operasional yang aman, tertib, dan memiliki kepastian hukum menjadi faktor penting dalam mencapai target produksi migas nasional. Menurutnya, penguatan kesadaran hukum, perlindungan aset, dukungan penegakan hukum, dan peningkatan kapasitas sumber daya akan membantu menjaga keberlangsungan operasi hulu migas.
Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono menegaskan komitmen Polri dalam mendukung objek vital nasional, termasuk sektor energi yang berperan strategis bagi ketahanan energi Indonesia. Melalui perpanjangan kerja sama ini, PHE dan Bareskrim Polri berharap dapat memperkuat tata kelola, mitigasi risiko hukum, dan perlindungan aset guna mendukung ketahanan energi nasional. PHE juga menegaskan komitmennya menjalankan operasional sesuai prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta menerapkan kebijakan zero tolerance on bribery melalui Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berstandar ISO 37001:2016.

