Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Ghana vs Panama: Black Stars Sudah Tidak Lagi Menakutkan
  • KPK Usut Relasi Titin Rita Lestari dan Augusz Terkait Korupsi Muara Enim
  • Bos Infinity International Mangkir Pemeriksaan KPK Terkait Korupsi Bea dan Cukai
  • Periksa Eks Stafsus Gus Yaqut, KPK Dalami Aliran Uang Kemenag ke Pansus Haji DPR
  • Korupsi Bea Cukai: KPK Terima Bukti Transfer Blueray ke Ahmad Dedi Rp 30 M
  • OJK Proyeksikan Dana Kelolaan Rp13,89 Triliun pada 2027, Mayoritas Bersumber dari Industri Jasa Keuangan
  • Dua Kali Muncul di Persidangan, Djaka Budi Belum Diperiksa KPK?
  • Inggris vs Kroasia: Pertarungan Dua Generasi di Piala Dunia 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Periksa Eks Stafsus Gus Yaqut, KPK Dalami Aliran Uang Kemenag ke Pansus Haji DPR

Periksa Eks Stafsus Gus Yaqut, KPK Dalami Aliran Uang Kemenag ke Pansus Haji DPR

Hukum Ahmad Nuryaman17 Juni 2026 / 21:44 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin 25 Mei 2026. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin 25 Mei 2026. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mohammad Nuruzzaman, mantan Staf Khusus Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi kuota haji pada Rabu 17 Juni 2026.

Pemeriksaan oleh penyidik KPK untuk mendalami dugaan aliran uang dari Kementerian Agama era Gus Yaqut ke Panitia Khusus (Pansus) DPR terkait kasus korupsi kuota haji.

“Di mana dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami dan mengonfirmasi terkait adanya dugaan pemberian uang dari pihak Kementerian Agama kepada Pansus DPR,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Penyidik sebelumnya sudah mendapatkan keterangan terkait dugaan pemberian uang tersebut. Pemeriksaan terhadap stafsus ini diperlukan untuk memperjelas kedudukan dugaan pemberian tersebut.

“Untuk menjelaskan supaya clear kedudukan dari dugaan pemberian itu seperti apa, maka kemudian penyidik butuh melakukan pendalaman kepada saksi-saksi, termasuk melalui pemeriksaan hari ini,” jelasnya.

Sebelumnya, dalam perkara ini KPK mengungkapkan dugaan adanya aliran USD 1 juta ke Pansus Hak Angket Haji DPR RI 2024 sebagai uang pengkondisian. Kasus iniĀ  telah menyeret sejumlah tersangka dari Kemenag maupun swasta sebagai pihak yang menyediakan agen perjalanan ibadah haji.

KPK telah menetapkan 4 tersangka dan melakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan, yakni Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Eks Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM), dan Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba.

Baca Juga  Kemenlu Pulangkan 96 WNI dari Rumah Detensi Makkah Arab Saudi
gus yaqut kasus kuota haji KPK Mohammad Nuruzzaman Pansus DPR
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKorupsi Bea Cukai: KPK Terima Bukti Transfer Blueray ke Ahmad Dedi Rp 30 M
Next Article Bos Infinity International Mangkir Pemeriksaan KPK Terkait Korupsi Bea dan Cukai

Berita Lainnya

KPK Usut Relasi Titin Rita Lestari dan Augusz Terkait Korupsi Muara Enim

17 Juni 2026 / 23:01 WIB

Bos Infinity International Mangkir Pemeriksaan KPK Terkait Korupsi Bea dan Cukai

17 Juni 2026 / 22:08 WIB

Korupsi Bea Cukai: KPK Terima Bukti Transfer Blueray ke Ahmad Dedi Rp 30 M

17 Juni 2026 / 20:34 WIB

Dua Kali Muncul di Persidangan, Djaka Budi Belum Diperiksa KPK?

17 Juni 2026 / 18:47 WIB

Alasan Elza Syarief Lepas Sony: Takut Kedok Terbuka, Saya Dianggap Berbahaya

17 Juni 2026 / 13:42 WIB

Besok Hotel Sultan Bakal ‘Direbut Paksa’ Pemerintah, Tak Bisa Ditawar Lagi!

17 Juni 2026 / 11:54 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Persib Bandung di Ambang Sejarah, Dekati Hattrick Juara Liga Indonesia

Sasha Widiawati20 Mei 2026 / 09:07 WIB

Ghana vs Panama: Black Stars Sudah Tidak Lagi Menakutkan

18 Juni 2026 / 00:00 WIB

KPK Usut Relasi Titin Rita Lestari dan Augusz Terkait Korupsi Muara Enim

17 Juni 2026 / 23:01 WIB

Bos Infinity International Mangkir Pemeriksaan KPK Terkait Korupsi Bea dan Cukai

17 Juni 2026 / 22:08 WIB

Periksa Eks Stafsus Gus Yaqut, KPK Dalami Aliran Uang Kemenag ke Pansus Haji DPR

17 Juni 2026 / 21:44 WIB

Korupsi Bea Cukai: KPK Terima Bukti Transfer Blueray ke Ahmad Dedi Rp 30 M

17 Juni 2026 / 20:34 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.