Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • 5 Ide Outfit Keren untuk Nobar Piala Dunia 2026, Nyaman dan Tetap Stylish
  • Polisi Tetapkan 1 Tersangka Pembawa Bom Molotov saat Demo Mahasiswa
  • Pemprov Jakarta Padamkan Lampu Serentak, Monas hingga Bundaran HI Gelap
  • Iskandar Sitorus Bakal Tunjukan KPK Bukti Transfer Blueray ke Pejabat Bea Cukai
  • Nobar Gratis Piala Dunia 2026 Dinilai Dorong Ekonomi Rakyat dan Perkuat Kebersamaan Pemuda
  • BGN Klarifikasi Nanik Deyang Tak Pernah Ucap Prabowo Nikmati Dana MBG
  • Pertamina Jamin Ketersediaan Pertalite, Masyarakat Tak Perlu Panik
  • Brasil vs Maroko: Duel Favorit Juara Kontra Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Berawal dari Kamar Mess Bais TNI

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Berawal dari Kamar Mess Bais TNI

Hukum Toto Pribadi10 Juni 2026 / 11:17 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Sidang putusan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus (Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Beberapa fakta menarik terungkap dalam sidang pembacaan putusan terkait kasus penyirman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu 10 Juni 2026. Salah satunya terkait awal mula rencana jahat itu muncul.

Dalam sidang pembacaan putusan di ruang sidang Garuda dengan Hakim Ketua Kolonel Corps Hukum (Chk) Fredy Ferdian Isnartanto dijelaskan bahwa awal mula niat jahat untuk melakukan aksi penyiraman air keras kepada aktivis KontraS itu berawal dari sebuah video yang diperlihatkan salah satu terdakwa di kamar mess.

“Bahwa benar dari pengakuan terdakwa 1, terdakwa 2, terdakwa 3 dan terdakwa 4 kepada saksi 5 pada saat itu alasan melakukan penyiraman terhadap Andrie Yunus karena sakit hati setelah melihat video yang diperlihatkan terdakwa 1 kepada para terdakwa lain pada Rabu malam 11 Maret 2026 sekitar pukul 19.30 WIB di kamar Mess Denma Bais TNI,” kata Fredy Ferdian Isnartanto dalam rangkaian pembacaan putusan.

Tayangan video itu sendiri memperlihatkan aksi Andrie Yunus yang sukses merangsek ke dalam rapat revisi Undang-undang TNI di Fairmont Hotel pada 15 Maret 2025. Selain itu, para terdakwa juga kesal dengan tuduhan Andrie Yunus yang menyebut TNI sebagai dalang pengrusakan kantor KontraS pada Agustus 2025.

Tayangan video di kamar Mess itu yang membuat para terdakwa merasa emosi dan tidak terima yang akhirnya melakukan aksi keji dengan membuntuti Andrie Yunus sebelum akhirnya menyiramnya dengan air keras.

Baca Juga  KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong dan Empat Orang Lain Jadi Tersangka
Aktivis KontraS Andrie Yunus BAIS headline kasus penyiraman air keras
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleEmpat Anggota TNI Hadapi Sidang Putusan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Next Article IHSG Melonjak 2,34% ke 5.881, RISE dan Sejumlah Saham Ini Sentuh ARA saat Bursa Asia Terkoreksi

Berita Lainnya

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Pembawa Bom Molotov saat Demo Mahasiswa

13 Juni 2026 / 18:05 WIB

Pemprov Jakarta Padamkan Lampu Serentak, Monas hingga Bundaran HI Gelap

13 Juni 2026 / 17:02 WIB

Iskandar Sitorus Bakal Tunjukan KPK Bukti Transfer Blueray ke Pejabat Bea Cukai

13 Juni 2026 / 15:56 WIB

Pertamina Jamin Ketersediaan Pertalite, Masyarakat Tak Perlu Panik

13 Juni 2026 / 14:14 WIB

Brasil vs Maroko: Duel Favorit Juara Kontra Kuda Hitam Piala Dunia 2026

13 Juni 2026 / 14:00 WIB

Terungkap Pertemuan Andri Mulyono Vendor Motor Listrik MBG dengan Petinggi BGN

13 Juni 2026 / 12:33 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Iran Tembak Jatuh Drone Hermes Andalan Israel

Toto Pribadi05 Maret 2026 / 19:34 WIB

5 Ide Outfit Keren untuk Nobar Piala Dunia 2026, Nyaman dan Tetap Stylish

13 Juni 2026 / 18:17 WIB

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Pembawa Bom Molotov saat Demo Mahasiswa

13 Juni 2026 / 18:05 WIB

Pemprov Jakarta Padamkan Lampu Serentak, Monas hingga Bundaran HI Gelap

13 Juni 2026 / 17:02 WIB

Iskandar Sitorus Bakal Tunjukan KPK Bukti Transfer Blueray ke Pejabat Bea Cukai

13 Juni 2026 / 15:56 WIB

Nobar Gratis Piala Dunia 2026 Dinilai Dorong Ekonomi Rakyat dan Perkuat Kebersamaan Pemuda

13 Juni 2026 / 15:27 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.