Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana
  • Istana Bantah Hotman Tarik Presiden di Kasus Febrie: Jangan Dikait-kaitkan
  • Hotman Paris Bantah Isu Asprinya jadi Simpanan Febrie Adriansyah
  • Temuan Kemkomdigi: Modus Nakal Konter Registrasi SIM Biometrik, Pembeli Malah Merugi!
  • Indonesia Targetkan Full Biodiesel B50 di Semua SPBU per 1 Oktober 2026
  • Tiga Pasukannya Tewas, AS Ngamuk Lakukan Sembilan Serangan Beruntun ke Iran
  • Airlangga: Indonesia Tak Mau Hanya Jadi Konsumen AI, Siap Bentuk Masa Depan Ekonomi Digital
  • Hotman Paris Sampaikan Maaf, Ngaku Emosi Diberondong Pertanyaan Wartawan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Wamen Imipas Silmy Karim Muncul di KPK, Menyerahkan Diri?

Wamen Imipas Silmy Karim Muncul di KPK, Menyerahkan Diri?

Hukum Deba Salamah04 Juni 2026 / 00:40 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim ketika mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026). ANTARA/Rio Feisal
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 22.33 WIB. Silmy Karim mengaku baru saja menyelesaikan agenda terlebih dahulu.

“Tadi setelah menyelesaikan agenda, saya ke sini,” kata Silmy saat memberikan keterangan kepada awak media.

Kehadiran Silmy menarik perhatian publik karena dilakukan di tengah tingginya perhatian terhadap penguatan tata kelola dan transparansi di lingkungan lembaga negara.  Namun Silmy enggan menjawab pertanyaan jurnalis terkait agenda yang dijalaninya tersebut.

Sementara itu, dalam proses kedatangannya, ajudan yang mengawal Silmy Karim tampak memasang badan dan menyikut para jurnalis yang mencoba mengambil gambar atau mewawancarai penyelenggara negara tersebut.

Silmy menjelaskan kunjungannya ke KPK tak berkaitan dengan pemeriksaan ataupun proses hukum tertentu, melainkan bagian dari agenda yang telah dijalankan setelah menyelesaikan kegiatan sebelumnya. Meski demikian, Silmy tidak merinci lebih jauh substansi pembahasan dalam kunjungan tersebut.

KPK mulanya mengkonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat. OTT tersebut diketahui merupakan yang ke-11 selama 2026.

Selain itu, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pengurusan izin tinggal warga negara asing, yakni Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Kemudian dalam operasi yang dilakukan sejak Selasa (2/6) malam, KPK mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

Pada Rabu petang, KPK mengumumkan pencarian terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim terkait rangkaian operasi tersebut.

Selain itu KPK mengumumkan sudah menangkap sebanyak 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara, serta sembilan pihak swasta yang berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen-dokumen keimigrasian.

Baca Juga  Yenna Yuliana Pemenang Tender Motor Listrik BGN, Rumah dan Kantor Hanya Dipisahkan Jalan

Beberapa dari 17 orang tersebut adalah Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, hingga Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode Oktober 2024-April 2025 Saffar Muhammad Godam.

Gedung KPK headline Imigrasi dan Pemasyarakatan KPK OTT KPK Silmy Karim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAnjlok ke Bawah 6.000, Kapan IHSG Pulih? Ini Kata Menkeu dan Analisis BRI Danareksa
Next Article Ledakan AI Angkat SoftBank Salip Kekayaan Toyota

Berita Lainnya

Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana

20 Juli 2026 / 16:53 WIB

Istana Bantah Hotman Tarik Presiden di Kasus Febrie: Jangan Dikait-kaitkan

20 Juli 2026 / 16:18 WIB

Hotman Paris Bantah Isu Asprinya jadi Simpanan Febrie Adriansyah

20 Juli 2026 / 15:22 WIB

Indonesia Targetkan Full Biodiesel B50 di Semua SPBU per 1 Oktober 2026

20 Juli 2026 / 14:16 WIB

Tiga Pasukannya Tewas, AS Ngamuk Lakukan Sembilan Serangan Beruntun ke Iran

20 Juli 2026 / 14:02 WIB

Airlangga: Indonesia Tak Mau Hanya Jadi Konsumen AI, Siap Bentuk Masa Depan Ekonomi Digital

20 Juli 2026 / 13:58 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Lokasi Layanan SIM Keliling 6 Maret 2026

Galuh Parantri06 Maret 2026 / 08:23 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana

20 Juli 2026 / 16:53 WIB

Istana Bantah Hotman Tarik Presiden di Kasus Febrie: Jangan Dikait-kaitkan

20 Juli 2026 / 16:18 WIB

Hotman Paris Bantah Isu Asprinya jadi Simpanan Febrie Adriansyah

20 Juli 2026 / 15:22 WIB

Temuan Kemkomdigi: Modus Nakal Konter Registrasi SIM Biometrik, Pembeli Malah Merugi!

20 Juli 2026 / 14:49 WIB

Indonesia Targetkan Full Biodiesel B50 di Semua SPBU per 1 Oktober 2026

20 Juli 2026 / 14:16 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.