Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Combo Serangan Akun Instagram Hotman Paris Hutapea, Kampanye Unfollow Bergema Dibalas Rajin Posting!
  • Mainoo Pulang dari Piala Dunia 2026 dengan Hati Hancur
  • Apakah Magis Yamal Akan Muncul Saat Spanyol Hadapi Argentina?
  • Forum Pimred Tanggapi Arogansi ‘Lu Punya Otak Enggak’ Hotman Paris Hutapea
  • Kunci Argentina Kalahkan Spanyol: Emosi, Adrenalin, dan Magis Messi
  • Ini Kalimat Kasar Hotman Paris Hutapea yang Merendahkan Profesi Wartawan
  • Bukan Hanya Messi, Mental Juara Menjadi Senjata Utama Argentina
  • PWI Kecam Keras Pernyataan Hotman Paris Saat Bela Febrie Adriansyah
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Kejagung Ungkap Markup Pengadaan Ribuan Sepatu BGN oleh Dadan Hindayana Cs

Kejagung Ungkap Markup Pengadaan Ribuan Sepatu BGN oleh Dadan Hindayana Cs

Hukum Ahmad Nuryaman03 Juni 2026 / 21:41 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dan dua mantan Wakil Kepala BGN yakni Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025-2026. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Kejaksaan Agung mengungkap adanya mark up dalam pengadaan 32.000 pasang sepatu di Badan Gizi Nasional (BGN) saat Dadan Hindayana menjabat. Pengadaan tersebut dinilai tidak sesuai ketentuan dan merugikan keuangan negara.

“Pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up,” bunyi siaran pers Kejagung, Rabu 3 Juni 2026.

Kejagung juga mengungkapkan temuan Dadan bersama Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, dan Sony Sanjaya melawan hukum lantaran melakukan intervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Hingga saat ini Kejagung belum dapat merinci berapa nilai kerugian negara akibat perbuatan ketiga tersangka tersebut.

“Kalau perhitungan masih berjalan belum bisa kami sampaikan berapa total pastinya,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi saat konferensi pers di Gedung Jampidsus, Rabu 3 Juni 2026.

Dadan bersama dua eks pimpinan BGN lainnya, SS dan LP, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026.

Para tersangka dijerat Pasal 603 dan 604 KUHP jo Pasal 18 UU Tipikor. Mereka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Juga  Mantan Menteri ESDM Sudirman Said Kembali Diperiksa Kejagung
BGN Dadan Hindayana headline Kejaksaan Agung markup pengadaan sepatu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKPK Masih Kejar Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim
Next Article Pengadaan Tablet dan Televisi BGN Juga di Mark Up Dadan Hindayana Cs

Berita Lainnya

Combo Serangan Akun Instagram Hotman Paris Hutapea, Kampanye Unfollow Bergema Dibalas Rajin Posting!

19 Juli 2026 / 21:33 WIB

Forum Pimred Tanggapi Arogansi ‘Lu Punya Otak Enggak’ Hotman Paris Hutapea

19 Juli 2026 / 20:28 WIB

Kunci Argentina Kalahkan Spanyol: Emosi, Adrenalin, dan Magis Messi

19 Juli 2026 / 19:00 WIB

Ini Kalimat Kasar Hotman Paris Hutapea yang Merendahkan Profesi Wartawan

19 Juli 2026 / 17:04 WIB

PWI Kecam Keras Pernyataan Hotman Paris Saat Bela Febrie Adriansyah

19 Juli 2026 / 12:16 WIB

Semua Pulang Bahagia! Inggris Genggam Medali, Prancis Bawa Rekor Dunia

19 Juli 2026 / 11:00 WIB
Form Komentar Cancel Reply

3 Pegawai Bea Cukai Dicecar KPK soal Dugaan Sumber Dana Operasional dari Pengusaha

Ahmad Nuryaman26 Mei 2026 / 11:43 WIB

Combo Serangan Akun Instagram Hotman Paris Hutapea, Kampanye Unfollow Bergema Dibalas Rajin Posting!

19 Juli 2026 / 21:33 WIB

Mainoo Pulang dari Piala Dunia 2026 dengan Hati Hancur

19 Juli 2026 / 21:30 WIB

Apakah Magis Yamal Akan Muncul Saat Spanyol Hadapi Argentina?

19 Juli 2026 / 20:30 WIB

Forum Pimred Tanggapi Arogansi ‘Lu Punya Otak Enggak’ Hotman Paris Hutapea

19 Juli 2026 / 20:28 WIB

Kunci Argentina Kalahkan Spanyol: Emosi, Adrenalin, dan Magis Messi

19 Juli 2026 / 19:00 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.