Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
  • Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026
  • Prancis vs Inggris: Pertandingan yang Tidak Diinginkan
  • Elnusa Petrofin Perkuat Distribusi BBM, Penyaluran di Sumatra Utara Berangsur Normal
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»KPK Batal Periksa Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji

KPK Batal Periksa Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji

Hukum Ahmad Nuryaman02 Juni 2026 / 15:32 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
KPK
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengabarkan batal melakukan pemeriksaan terhadap Bos Makassar Toraja (Maktour) Fuad Hasan Masyhu. Fuad dijadwalkan diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, Selasa 2 Juni 2026.

KPK mejelaskan batal menggali keterangan Fuad hari ini, yang bersangkutan juga dikabarkan sudah melakukan konfirmasi. Oleh sebab itu tim penyidik akan melakukan penjadwalan ulang.

“Dalam penjadwalan pemeriksaan hari ini, Saksi Sdr. FHM mengirimkan konfirmasi belum bisa memenuhi panggilan penyidik. Penyidik akan koordinasikan untuk penjadwalan berikutnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Budi menyebut batalnya pemeriksaan terhadap Bos Travel itu lantaran yang bersangkutan tak berada di Indonesia, sedang berkegiatan pelaksanaan haji 2026.

“Saksi masih berada di Arab Saudi dalam rangka pelaksanaan ibadah haji,” tutupnya.

Adapun sebelumnya KPK menjelaskan status perkara korupsi kuota haji, hingga kini tidak melakukan penahanan terhadap tersangka dan belum melimpahkan kasus ini.

Hal tersebut karena para saksi kasus ini sedang menjalani pelaksanaan haji 2026. Pihaknya tak ingin pelaksanaan haji dan pengungkapan kasus ini tergangu, maka akan menunggu hingga selesai.

Baca Juga  KPK Yakin 9 Tim Khusus Kejagung Profesional Tangani Kasus Febrie Adriansyah
Budi Prasetyo Fuad Hasan Masyhu gus yaqut kasus kuota haji KPK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleInflasi Mei 2026 Capai 3,08%, Harga Cabai Merah hingga Minyak Goreng Jadi Pemicu Utama
Next Article Kunjungan Wisman ke Indonesia Tembus 4,68 Juta hingga April 2026, Tertinggi sejak Pandemi

Berita Lainnya

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB

Emas Batangan 74 Kg hingga Dolar Kasus Febrie Adriansyah Dinyatakan Asli

17 Juli 2026 / 20:54 WIB

Gunakan Rompi Pink, Don Ritto Ditahan Kejagung Kasus Dugaan TPPU

17 Juli 2026 / 20:09 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Alwi Farhan Tersingkir di Perempat Final All England 2026

Deba Salamah07 Maret 2026 / 03:00 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Mencari Akhir yang Manis

18 Juli 2026 / 11:00 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 09:19 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.