Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Boby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK
  • Fakta Kekalahan Inggris dari Argentina: Statistik Memalukan dan Bumerang Taktik Tuchel
  • KPK Yakin 9 Tim Khusus Kejagung Profesional Tangani Kasus Febrie Adriansyah
  • DPR: Lembaga Keuangan di PFII Tak Diawasi OJK, Pengawasan Beralih ke Dewan Pertimbangan
  • Tiga Kesalahan Fatal Tuchel yang Bikin Argentina Lolos Final Piala Dunia 2026
  • IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, ANTM hingga ISAT Jadi Pilihan Trading Hari Ini
  • Real Madrid Siapkan Trio Maut Baru! Michael Olise, Mbappe, dan Vinicius
  • Catat! Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 16 Juli 2026 Tersedia di Lima Titik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»KPK Yakin 9 Tim Khusus Kejagung Profesional Tangani Kasus Febrie Adriansyah

KPK Yakin 9 Tim Khusus Kejagung Profesional Tangani Kasus Febrie Adriansyah

Hukum Ahmad Nuryaman16 Juli 2026 / 10:42 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih, Selasa 30 Juni 2026. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keyakinannya terhadap 9 tim khusus bentukan Kejaksaan Agung RI (Kejagung) yang ditugaskan menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Dalam 3 perkara yang kini sudah dilimpahkan Polri ke Kejagung, meliputi kasus Asabri, pasokan batu bara PLN, dan Krakatau Steel. KPK menilai tim tersebut mampu bekerja secara profesional dan untuk menuntaskan.

“Kami meyakini sejauh ini progres berjalan positif dan KPK terus memantau perkembangannya. Jadi, kami lihat sampai dengan hari ini dan ke depan seperti apa,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Rabu 15 Juli 2026.

Jika memang nanti terdapat kendala, tantangan, hambatan, Budi memastikan kemungkinan melakukan penguraian bersama karena memang sejak awal KPK disebutnya sudah melakukan komunikasi secara intens kepada Kepolisian maupun Kejagung.

Tim yang beranggotakan 9 orang ini didominasi oleh jaksa yang pernah mengabdi di KPK. Budi menyebut formasi tersebut sebagai langkah positif dari Kejagung dalam mempercepat dan memaksimalkan penanganan perkara.

“Kami melihat ini progres yang positif karena Kejagung dengan segera membentuk tim khusus yang beranggotakan di antaranya adalah mantan-mantan dari insan KPK, khususnya di jaksa penuntut umum. Artinya, kami melihat memang kompetensi, pengalaman, ketika mereka bertugas di KPK dibutuhkan untuk bisa membantu dalam proses penyidikan perkara tersebut,” jelas Budi.

KPK juga telah menjalin komunikasi informal dengan Kejagung dan Polri terkait koordinasi dan supervisi perkara ini.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan untuk perkara PT Krakatau Steel, PLTU PLN yang alami pemadaman, dan PT Asabri, diduga melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Awalnya kasus ini ditangani Kortas Tipidkor Polri, penyidikan kemudian dilimpahkan ke Kejagung. Kini, sembilan tim khusus yang didominasi mantan jaksa KPK telah dibentuk untuk menangani proses hukum lebih lanjut dikawal oleh Komisi III DPR.

Baca Juga  Latsarmil Koperasi Merah Putih Hanya Ganti Nama, Ada Udang di Balik Batu?
Budi Prasetyo febrie adriansyah headline Kejagung KPK Tim Khusus
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDPR: Lembaga Keuangan di PFII Tak Diawasi OJK, Pengawasan Beralih ke Dewan Pertimbangan
Next Article Fakta Kekalahan Inggris dari Argentina: Statistik Memalukan dan Bumerang Taktik Tuchel

Berita Lainnya

Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Boby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK

16 Juli 2026 / 11:09 WIB

DPR: Lembaga Keuangan di PFII Tak Diawasi OJK, Pengawasan Beralih ke Dewan Pertimbangan

16 Juli 2026 / 10:07 WIB

IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, ANTM hingga ISAT Jadi Pilihan Trading Hari Ini

16 Juli 2026 / 08:39 WIB

IHSG Diproyeksikan Tetap Bullish, BRI Danareksa Rekomendasikan AADI, KIJA, dan BUKA

16 Juli 2026 / 07:33 WIB

IHSG Berpeluang Lanjut Menguat, MNC Sekuritas Rekomendasikan BBRI, BULL, BUMI, dan TINS

16 Juli 2026 / 05:50 WIB

Comeback Dramatis! Argentina Singkirkan Inggris dan Lolos Final Piala Dunia 2026

16 Juli 2026 / 04:15 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Kelenteng Phan Ko Bogor: Jejak Sejarah yang Masih Hidup di Pulo Geulis

Muthia Hanifah09 April 2026 / 12:58 WIB

Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Boby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK

16 Juli 2026 / 11:09 WIB

Fakta Kekalahan Inggris dari Argentina: Statistik Memalukan dan Bumerang Taktik Tuchel

16 Juli 2026 / 11:00 WIB

KPK Yakin 9 Tim Khusus Kejagung Profesional Tangani Kasus Febrie Adriansyah

16 Juli 2026 / 10:42 WIB

DPR: Lembaga Keuangan di PFII Tak Diawasi OJK, Pengawasan Beralih ke Dewan Pertimbangan

16 Juli 2026 / 10:07 WIB

Tiga Kesalahan Fatal Tuchel yang Bikin Argentina Lolos Final Piala Dunia 2026

16 Juli 2026 / 10:06 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.