Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
  • Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026
  • Prancis vs Inggris: Pertandingan yang Tidak Diinginkan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»Wamendagri Ribka Haluk Kawal Langsung Perdamaian Konflik Suku di Wamena

Wamendagri Ribka Haluk Kawal Langsung Perdamaian Konflik Suku di Wamena

Nasional Galuh Parantri23 Mei 2026 / 19:00 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Prosesi perdamaian konflik perang suku yang digelar di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Jayawijaya, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Sabtu (23/5/2026). (Foto: Tutur/Puspen Kemendagri)
Prosesi perdamaian konflik perang suku yang digelar di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Jayawijaya, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Sabtu (23/5/2026). (Foto: Tutur/Puspen Kemendagri)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jayawijaya (tutur.co.id)- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk turun langsung mengawal prosesi perdamaian konflik perang suku yang digelar di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Jayawijaya, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Sabtu (23/5/2026).

Prosesi perdamaian tersebut ditandai dengan ritual adat patah panah sebagai simbol berakhirnya konflik antara kedua belah pihak. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan surat pernyataan damai yang disaksikan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Berdasar keterangan tertulis yang diterima Redaksi Tutur, Ribka menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan tokoh adat yang telah membuka ruang perdamaian dengan penuh kerendahan hati dan jiwa besar.

“Saya tidak bisa bicara banyak. Saya mewakili pemerintah pusat yang hadir di kota ini. Sejak awal kami mengikuti seluruh tahapan dan semua yang dilakukan oleh pemerintah daerah maupun masyarakat,” katanya.

Sebagai perempuan adat Papua, Ribka mengaku terharu melihat penyelesaian konflik dilakukan secara adat oleh para tokoh dan masyarakat.
“Saya menangis, tetapi saya bahagia karena orang-orang tua bisa menyelesaikan ini secara adat dengan jiwa besar,” ujarnya.

Ribka menegaskan keamanan menjadi syarat utama dalam pembangunan daerah. Menurutnya, pemerintah tidak akan mampu menjalankan pembangunan secara maksimal apabila kondisi keamanan tidak kondusif.

“Kalau keamanan tidak baik, maka pemerintah juga tidak bisa berbuat apa-apa. Daerah harus aman dulu baru kita bisa membangun,” ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Papua Pegunungan John Tabo menyebut perdamaian adat tersebut sebagai langkah penting menghentikan siklus konflik antarsuku yang terus berulang di wilayah Papua Pegunungan.

Ia menjelaskan tradisi patah panah merupakan bagian penting dalam penyelesaian perang adat yang diwariskan leluhur.

“Hari ini kami melaksanakan satu tanda acara perdamaian lepas adat dengan mematahkan alat perang yaitu panah,” tuturnya.

Baca Juga  Mayoritas Penduduk Indonesia Sudah atau Pernah Menikah, Bagini Persisnya

Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat juga memastikan langkah rehabilitasi dan rekonsiliasi pascakonflik, termasuk penanganan rumah-rumah warga yang terdampak akibat konflik perang suku tersebut.

Kemendagri konflik papua Ribka Haluk
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePTK Raih Penghargaan Best CSR 2026 Berkat Program Lingkungan dan Pemberdayaan Maritim
Next Article Dahnil Anzar Pastikan Kesiapan Jemaah Haji, Daging DAM Disalurkan untuk Palestina

Berita Lainnya

Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 09:19 WIB

Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 08:57 WIB

Nanik S Deyang Tak Muncul, BGN Pamer Opini ‘Pujian’ dari BPK

17 Juli 2026 / 16:14 WIB

Kabar Baik! Bansos BPNT Triwulan III 2026 Mulai Cair Rp 600.000, Cek Syarat dan Penerimanya

17 Juli 2026 / 13:08 WIB

Dua Kali Disambut Sri Sultan di Yogyakarta, Menkeu Purbaya Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Inovasi Hijau

17 Juli 2026 / 13:01 WIB

Jangan Terlambat! Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta 17 Juli 2026

17 Juli 2026 / 07:41 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Ahok: Emang Kalau Kepala Daerah Dipilih DPRD Nggak Nyogok

Deba Salamah02 Januari 2026 / 14:38 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Mencari Akhir yang Manis

18 Juli 2026 / 11:00 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.