Jakarta (tutur.co.id) – Koordinator Global Peace Convoy Indonesia, Maimon Herawati mengumumkan bahwa 9 Warga Negara Indonesia (WNI) masuk dalam daftar nama yang dibebaskan dari penculikan oleh Israel.
Pengumuman ini disampaikan Maimun berdasarkan daftar nama yang diterima tim pengacara di Israel. Namun ia masih menunggu konfirmasi lebih lanjut melalui manifest pesawat untuk memastikan apakah kesembilan WNI tersebut benar-benar berada di dalam pesawat yang membawa mereka keluar.
“Alhamdulillah, 9 WNI saat ini ada dalam daftar yang dibebaskan dari penculikan,” ujar Maimun dalam sebuah video singkat, Kamis 21 Mei 2026
Ia menjelaskan butuh waktu 2-3 jam ke depan untuk mendapatkan informasi kepastian bahwa mereka ada di dalam pesawat. Nantinya jika tiba di Istanbul, tim akan mengambil kesaksian korban atas penyiksaan yang dilakukan Israel.
Kesaksian itu akan dijadikan dokumen hukum untuk dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional, International Criminal Court (ICC).
“Jika mereka sampai ke Istambul yang pertama akan kami lakukan adalah mengambil kesaksian mereka atas penyiksaan yang dilakukan oleh penjajah Israel dan selanjutnya kemudian membangun legal dokumen untuk membawa ini kepada pengadilan ICC,” jelasnya.
Maimun mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah mendoakan dan berjuang dengan cara masing-masing agar mereka yang disandera dapat segera terbebas.

