Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Techno»Elon Musk Kalah di Pengadilan, Platform X Didenda Rp7 Miliar

Elon Musk Kalah di Pengadilan, Platform X Didenda Rp7 Miliar

Techno Ridzka Putri Ananda21 Mei 2026 / 17:27 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
The X app icon on a smartphone in this illustration taken October 27, 2025. (Foto: Tutur/REUTERS/Dado Ruvic/Illustration)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sydney (tutur.co.id) – Platform media sosial X (twitter) milik Elon Musk kembali tersandung masalah hukum. Kali ini, pengadilan Australia resmi menjatuhkan denda kepada X Corp karena dianggap gagal mematuhi aturan perlindungan anak yang diterapkan pemerintah setempat.

Kasus ini menjadi sorotan global karena berkaitan dengan upaya penanganan konten eksploitasi seksual anak di media sosial, sekaligus memperpanjang daftar konflik antara Elon Musk dan regulator digital berbagai negara.

Pengadilan Federal Australia memerintahkan X Corp membayar denda sebesar 650 ribu dolar Australia atau sekitar Rp7 miliar. Selain itu, perusahaan juga diwajibkan membayar biaya hukum tambahan sebesar 100 ribu dolar Australia.

Kasus ini bermula pada 2023 ketika regulator keamanan digital Australia, eSafety Commissioner, meminta sejumlah platform teknologi besar menjelaskan langkah mereka dalam menangani konten eksploitasi seksual anak.
Saat itu, Twitter yang kemudian berubah nama menjadi X setelah diakuisisi Elon Musk dinilai tidak memberikan jawaban lengkap dan tepat waktu terkait sistem perlindungan anak di platform mereka.

X Sempat Mengelak Alasan Twitter

Dalam proses hukum, X Corp sempat berargumen bahwa permintaan regulator ditujukan kepada Twitter, bukan X Corp. Perusahaan mengklaim bahwa setelah restrukturisasi dan pergantian nama, kewajiban hukum tersebut tidak otomatis berpindah.

Namun pengadilan Australia menolak argumen itu. Hakim menegaskan bahwa pergantian nama perusahaan tidak menghapus tanggung jawab hukum terhadap regulasi keselamatan digital di Australia. Akhirnya, pihak X mengakui adanya pelanggaran karena terlambat memberikan informasi yang diminta regulator selama sekitar 38 hari.

Australia Semakin Keras terhadap Media Sosial

Kasus ini menunjukkan Australia semakin agresif dalam mengawasi platform digital besar, terutama terkait keamanan anak dan penyebaran konten berbahaya.

Regulator eSafety Australia selama beberapa tahun terakhir memang dikenal aktif menekan perusahaan teknologi global seperti X, Meta, TikTok, hingga Google agar lebih transparan soal moderasi konten.

Baca Juga  35 Negara Berkumpul di Inggris Guna Bicarakan Selat Hormuz, Trump Ogah Gabung

Komisioner eSafety, Julie Inman Grant, menegaskan bahwa transparansi dari perusahaan teknologi sangat penting agar publik mengetahui bagaimana platform menangani konten paling berbahaya di internet. Menurutnya, perusahaan digital yang beroperasi di Australia wajib mematuhi hukum lokal, terlepas dari ukuran maupun pengaruh global mereka.

Konflik Elon Musk dan Australia Bukan Pertama Kali

Ini bukan pertama kalinya Elon Musk bersitegang dengan pemerintah Australia. Sebelumnya, X juga sempat terlibat konflik terkait penyebaran video penikaman gereja di Sydney yang viral pada 2024.

Saat itu, pemerintah Australia meminta X menghapus konten kekerasan tersebut secara global. Elon Musk bahkan sempat menyebut regulator Australia sebagai “censorship commissar”, sementara Perdana Menteri Australia menyindir Musk sebagai miliarder arogan yang merasa kebal hukum.

Konflik tersebut memperlihatkan semakin besarnya ketegangan antara pemerintah dunia dan perusahaan media sosial terkait batas kebebasan berekspresi serta tanggung jawab platform digital.

Isu Keamanan Anak Jadi Sorotan Dunia

Kasus X di Australia muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran global mengenai keamanan anak di media sosial. Banyak negara kini mulai memperketat regulasi terhadap platform digital karena dinilai belum cukup efektif menangani konten berbahaya, cyberbullying, hingga eksploitasi seksual anak.

Australia sendiri bahkan telah meloloskan aturan baru yang menaikkan batas usia akses media sosial menjadi 16 tahun. Kebijakan itu disebut memicu diskusi serupa di puluhan negara lain.

Dengan keputusan pengadilan terbaru ini, tekanan terhadap perusahaan teknologi besar diperkirakan akan semakin meningkat, terutama terkait transparansi dan perlindungan pengguna anak di dunia digital.

Elon Musk headline Platform X platform x didenda twitter
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePolemik Susu Formula di Menu MBG, Dokter Ungkap Risiko pada Bayi dan Ibu
Next Article Pertamina Bagikan Strategi Jaga Ketahanan Energi di Hadapan Mahasiswa

Berita Lainnya

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Demo Dukung Iran Pecah di Beberapa Kota Indonesia

Toto Pribadi08 Maret 2026 / 23:03 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.