Sydney (tutur.co.id) – Platform media sosial X (twitter) milik Elon Musk kembali tersandung masalah hukum. Kali ini, pengadilan Australia resmi menjatuhkan denda kepada X Corp karena dianggap gagal mematuhi aturan perlindungan anak yang diterapkan pemerintah setempat.
Kasus ini menjadi sorotan global karena berkaitan dengan upaya penanganan konten eksploitasi seksual anak di media sosial, sekaligus memperpanjang daftar konflik antara Elon Musk dan regulator digital berbagai negara.
Pengadilan Federal Australia memerintahkan X Corp membayar denda sebesar 650 ribu dolar Australia atau sekitar Rp7 miliar. Selain itu, perusahaan juga diwajibkan membayar biaya hukum tambahan sebesar 100 ribu dolar Australia.
Kasus ini bermula pada 2023 ketika regulator keamanan digital Australia, eSafety Commissioner, meminta sejumlah platform teknologi besar menjelaskan langkah mereka dalam menangani konten eksploitasi seksual anak.
Saat itu, Twitter yang kemudian berubah nama menjadi X setelah diakuisisi Elon Musk dinilai tidak memberikan jawaban lengkap dan tepat waktu terkait sistem perlindungan anak di platform mereka.
X Sempat Mengelak Alasan Twitter
Dalam proses hukum, X Corp sempat berargumen bahwa permintaan regulator ditujukan kepada Twitter, bukan X Corp. Perusahaan mengklaim bahwa setelah restrukturisasi dan pergantian nama, kewajiban hukum tersebut tidak otomatis berpindah.
Namun pengadilan Australia menolak argumen itu. Hakim menegaskan bahwa pergantian nama perusahaan tidak menghapus tanggung jawab hukum terhadap regulasi keselamatan digital di Australia. Akhirnya, pihak X mengakui adanya pelanggaran karena terlambat memberikan informasi yang diminta regulator selama sekitar 38 hari.
Australia Semakin Keras terhadap Media Sosial
Kasus ini menunjukkan Australia semakin agresif dalam mengawasi platform digital besar, terutama terkait keamanan anak dan penyebaran konten berbahaya.
Regulator eSafety Australia selama beberapa tahun terakhir memang dikenal aktif menekan perusahaan teknologi global seperti X, Meta, TikTok, hingga Google agar lebih transparan soal moderasi konten.
Komisioner eSafety, Julie Inman Grant, menegaskan bahwa transparansi dari perusahaan teknologi sangat penting agar publik mengetahui bagaimana platform menangani konten paling berbahaya di internet. Menurutnya, perusahaan digital yang beroperasi di Australia wajib mematuhi hukum lokal, terlepas dari ukuran maupun pengaruh global mereka.
Konflik Elon Musk dan Australia Bukan Pertama Kali
Ini bukan pertama kalinya Elon Musk bersitegang dengan pemerintah Australia. Sebelumnya, X juga sempat terlibat konflik terkait penyebaran video penikaman gereja di Sydney yang viral pada 2024.
Saat itu, pemerintah Australia meminta X menghapus konten kekerasan tersebut secara global. Elon Musk bahkan sempat menyebut regulator Australia sebagai “censorship commissar”, sementara Perdana Menteri Australia menyindir Musk sebagai miliarder arogan yang merasa kebal hukum.
Konflik tersebut memperlihatkan semakin besarnya ketegangan antara pemerintah dunia dan perusahaan media sosial terkait batas kebebasan berekspresi serta tanggung jawab platform digital.
Isu Keamanan Anak Jadi Sorotan Dunia
Kasus X di Australia muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran global mengenai keamanan anak di media sosial. Banyak negara kini mulai memperketat regulasi terhadap platform digital karena dinilai belum cukup efektif menangani konten berbahaya, cyberbullying, hingga eksploitasi seksual anak.
Australia sendiri bahkan telah meloloskan aturan baru yang menaikkan batas usia akses media sosial menjadi 16 tahun. Kebijakan itu disebut memicu diskusi serupa di puluhan negara lain.
Dengan keputusan pengadilan terbaru ini, tekanan terhadap perusahaan teknologi besar diperkirakan akan semakin meningkat, terutama terkait transparansi dan perlindungan pengguna anak di dunia digital.

