Jakarta (tutur.co.id) – Terdakwa kasus pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Noel Ebenezer mengaku mendukung langkah penindakan pemberantasan korupsi serta berharap keringanan tuntutan.
“Berharap nanti JPU, menuntut kita serendah-rendahnya,” kata Noel di hadapan awak media, Senin 18 Mei 2026.
Hal itu dikatakannya jelang sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.
“Kita dukung pemberantasan korupsi. Itu menjadi komitmen dasar saya ketika belum menjadi terdakwa,” tambah eks Wamenaker.
Lebih lanjut ia berharap kasus yang menimpanya terkait gratifikasi uang dan kendaraan bermotor saat ini cepat selesai. Mengingat keberadaanya di tahanan dirasa tidak nyaman.
“Saya juga berharap agar proses ini cepat selesai lah. Karena berlarut-larut juga kita di dalam tahanan. Karena yang namanya tahanan itu nggak enak ya,” tambahnya.
Meski demikian dirinya juga mengaku pelayanan di rumah tahanan yang diberikan kepadanya cukup memuaskan. Terlebih saat ini ia sedang merasa sakit gigi namun harus tetap menghadapi sidang tuntutan.
“Walaupun di tahanan KPK itu ya semua pelayanannya itu bagus sekali. Apalagi kemarin saya sempat sakit nih. Ini untung hari ini saya bisa sidang,” pungkasnya

