Jakarta (tutur.co.id) – Mantan Menteri Pendidikan, Riset, Kebudayaan dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengaku sudah pasrah dan hanya mempersiapkan mental mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang yang akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu 13 Mei 2026.
Hal itu diungkap mantan Bos Gojek saat ditemui bersama sang istri jelang dimulainya sidang tuntutatan dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
“Saya mempersiapkan saja secara mental ya. Saya pun tidak mengetahui apa lagi yang bisa saya buktikan, sudah sangat jelas ya semua fakta persidangan. Jadi hari ini ya saya mendengar saja versi daripada Kejaksaan,” kata Nadiem.
Nantinya ia akan mendengarkan tuntutan JPU, apakah akan mempertimbangkan fakta persidangan yang diungkapnya atau justru malah mengabaikan.
“Apakah fakta persidangan itu menjadi basis daripada tuntutan, atau itu dihiraukan sama sekali, diabaikan gitu fakta persidangannya. Ya kita lihat nanti hasilnya,” ungkapnya.
Sekedar informasi, saat ini Nadiem telah diputuskan menjadi tahanan rumah atas dasar pertimbangan kesehatan dan lainnya.
Sehingga dirinya harus mengenakan gelang detektor selama 24 jam dan tidak boleh meninggalkan rumah selain untuk mengikuti persidangan dan keperluan pengobatan.

