Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»Polri Lakukan Penelusuran Aliran Dana dan Server, Usai Bongkar Judi Online Internasional di Jakbar

Polri Lakukan Penelusuran Aliran Dana dan Server, Usai Bongkar Judi Online Internasional di Jakbar

Nasional Ahmad Nuryaman09 Mei 2026 / 20:56 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Konferensi Pers Bareskrim Polri usai pengungkapan jaringan judi online internasional.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Setelah membongkar praktik perjudian online jaringan internasional di Jakarta Barat, Bareskrim Polri akan melakukan penelusuran aliran dana serta penelusuran server dan IP address. Langkah ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Hal itu dikatakan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra saat menjelaskan pengungkapan yang bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan ratusan WNA di sebuah gedung yang berlokasi di Jakarta Barat.

“Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sudah melakukan operasional ataupun kegiatan perjudian online,” ungkapnya, Sabtu 9 Mei 2026.

Ia menegaskan pihaknya tidak berhenti pada penangkapan pelaku, namun akan melakukan pendalaman untuk mengungkap akar dari jaringan tersebut.

“Kami juga akan melakukan tracing terhadap aliran dana dan penelusuran terhadap server ataupun IP address daripada jaringan komunikasi,” Jelas Wira.

Adapun polisi baru saja membongkar kasus yang telah lama menjadi keresahan masyarakat.

Sebanyak 321 warga negara asing diamankan saat beroperasi di sebuah gedung di Jakarta Barat, tak hanya itu pihak Kepolisian juga menyita 75 domain website serta ratusan perangkat elektronik.

Polisi masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan internasional tersebut.

Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 426 dan/atau Pasal 607 junto Pasal 20 dan/atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca Juga  Buron Kasus Narkoba “The Doctor” Ditangkap, Kini Diperiksa di Bareskrim
bareskrim Bongkar Judi Online Internasional Jakarta Barat Penelusuran Aliran Dana Praktik perjudian online jaringan internasional Server
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAdanya Laporan Masyarakat, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Jakbar
Next Article CORE Ingatkan Pemerintah Jangan Andalkan “Bakar Belanja”, Investasi Jadi Kunci Jaga Pertumbuhan Ekonomi

Berita Lainnya

Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 09:19 WIB

Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 08:57 WIB

Nanik S Deyang Tak Muncul, BGN Pamer Opini ‘Pujian’ dari BPK

17 Juli 2026 / 16:14 WIB

Kabar Baik! Bansos BPNT Triwulan III 2026 Mulai Cair Rp 600.000, Cek Syarat dan Penerimanya

17 Juli 2026 / 13:08 WIB

Dua Kali Disambut Sri Sultan di Yogyakarta, Menkeu Purbaya Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Inovasi Hijau

17 Juli 2026 / 13:01 WIB

Jangan Terlambat! Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta 17 Juli 2026

17 Juli 2026 / 07:41 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Rupiah Jebol Rp18.000 per Dolar AS, IHSG dan Pasar Keuangan Kian Tertekan

Gusti Tetiro04 Juni 2026 / 09:22 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.