Jakarta (tutur.co.id) – Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian online jaringan internasional di Jakarta Barat. Sebanyak 321 warga negara asing diamankan pada Sabtu 9 Mei 2026.
Sekretaris NCB Interpol Brigjen Pol. Untung Widyatmoko mengungkapkan adanya pergeseran pusat judi online ke Indonesia.
“Pasca ditertibkannya pola operasi daring di Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam, mulai terjadi pergeseran ke Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengungkapan ini merupakan implementasi program Asta Cita Presiden RI dalam penegakan hukum judi online internasional.
“Ini merupakan satu bagian yang terintegrasi dengan program Bapak Presiden Republik Indonesia, Program Asta Cita, di mana implementasi dalam proses penegakan hukum, khususnya terkait perjudian online jaringan internasional,” ujarnya.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra menjelaskan pengungkapan berdasarkan dari adanya laporan masyarakat.
“Dari hasil penyelidikan tersebut, kami menemukan dugaan adanya aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisasi dan melibatkan warga negara asing dari berbagai macam negara,” katanya.
Polisi berhasil mengamankan 321 WNA yang terdiri dari 228 Vietnam, 57 Tiongkok, 13 Myanmar, 11 Laos, 5 Thailand, 3 Malaysia, dan 3 Kamboja.
Tak hanya itu, dalam kegiatan penggerebekan Polisi menyita 75 domain, paspor, laptop, PC, dan uang tunai.
“Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sudah melakukan operasional ataupun kegiatan perjudian online,” ungkapnya.
Polisi masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan internasional tersebut.

