Pekanbaru (tutur.co.id) – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Jumhur Hidayat, memberikan apresiasi terhadap aksi yang dilakukan oleh Polda Riau.
Kepedulian polisi terhadap lingkungan tercermin dari adanya Green Policing yakni penguatan kolaborasi pengelolaan lingkungan hidup melalui pendekatan preventif.
Jumhur mengatakan Green Policing merupakan terobosan penting dalam membangun pola kerja lintas sektor yang lebih responsif terhadap tantangan lingkungan.
“Beyond the call of duty. Jadi, tugas yang dilakukan lebih dari yang diharapkan, tidak hanya semata-mata penindakan. Padahal kita tahu, kepolisian identik dengan penindakan. Namun, ini adalah kegiatan yang bersifat preventif dalam perbaikan ataupun menjaga lingkungan,” ucapnya dalam keterangan tertulis Selasa 5 Mei 2026.
Program ini juga dinilai efektif dalam mendorong kesadaran kolektif serta memperkuat pengawasan terhadap praktik-praktik yang berpotensi merusak lingkungan.
Lebih lanjut ia mendorong agar model Green Policing di Provinsi Riau dapat direplikasi di berbagai wilayah lain sebagai bagian dari upaya nasional dalam memperkuat ketahanan ekologis dan memastikan pengelolaan lingkungan hidup berjalan lebih efektif,terukur, dan berkelanjutan.
Hal senada disampaikan Kapolda Riau, Herry Heryawan, menurutnya aparat tidak hanya sebagai penegak hukum mereka yang merusak lingkungan, namun juga sebagai penggerak kesadaran kolektif.
“Green Policing menempatkan kepolisian bukan hanya sebagai penegak hukum, namun juga sebagai penggerak kesadaran kolektif, kesadaran kita semua, sebagai fasilitator kolaborasi dan bagian dari solusi ekologis,” jelasnya.

