Jakarta (tutur.co.id) — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyiapkan insentif pajak hingga 0% di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Keuangan Bali untuk menarik aliran dana global ke Indonesia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, meskipun kebijakan ini tidak memberikan penerimaan pajak langsung, manfaat jangka panjangnya dinilai signifikan bagi perekonomian nasional.
“Kalau dia minta saya kasih 0%. Kenapa saya kasih? Tadinya kan nggak ada juga. Dengan itu ya nol nggak apa-apa tapi uang masuk ke situ,” ujarnya.
Menurut Purbaya, masuknya dana global melalui KEK tersebut dapat memperkuat cadangan devisa sekaligus memperluas sumber pembiayaan pembangunan, termasuk melalui pembelian obligasi pemerintah.
“Terus sumber pendanaan untuk pembangunan menguat juga. Karena mereka bisa beli bond pemerintah,” tambahnya.
KEK Keuangan Bali dirancang berdiri di atas lahan sekitar 100 hektare dengan skema hukum khusus yang mengadopsi standar internasional, termasuk pendekatan common law seperti yang diterapkan di pusat keuangan global seperti Abu Dhabi dan Dubai.
“Di 100 hektare itu common law, di luarnya hukum kita biasa. Nanti begitu masuk situ, uangnya bisa invest ke mana-mana di Indonesia,” jelas Purbaya.
Ia optimistis keberadaan KEK ini akan meningkatkan basis investor, khususnya untuk pasar obligasi, sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada investor luar negeri tertentu dan memperkuat stabilitas pembiayaan negara.
“Supply pembeli bond kita akan semakin banyak. Ini langkah strategis yang mungkin dalam waktu dekat akan segera diwujudkan,” tutupnya.

