Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Market»BEI Respons MSCI, Reformasi Pasar Modal RI Diakui Global

BEI Respons MSCI, Reformasi Pasar Modal RI Diakui Global

Market Gusti Tetiro21 April 2026 / 10:28 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Gedung Bursa Efek Indonesia di kawasan Jalan Soedirman Jakarta. (Foto: Tutur/Suhodo)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) —  Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons pengumuman terbaru dari MSCI terkait evaluasi saham-saham Indonesia, khususnya dalam aspek free float dan keterbukaan informasi pasar.

Pelaksana Tugas (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan MSCI pada 16 April 2026 untuk membahas perkembangan reformasi pasar modal nasional.

“Kami mengapresiasi bahwa 4 proposal yang telah kami deliver di-acknowledge oleh MSCI,” ujar Jeffrey kepada media, Selasa (21/4/2026).

Ia menegaskan, BEI akan terus menjalin komunikasi intensif dengan penyedia indeks global maupun investor internasional guna memperkuat daya saing pasar modal Indonesia.

“Kami akan terus berkomunikasi dengan index provider. Kami juga akan terus berkomunikasi dengan investor global untuk memperoleh masukan untuk penguatan pasar modal ke depan,” tambahnya.

Dalam pengumuman resminya pada 20 April 2026, MSCI mengakui langkah reformasi yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Reformasi tersebut mencakup peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1%, peningkatan granularitas data investor, implementasi kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta rencana kenaikan batas minimum free float menjadi 15%.

Meski demikian, MSCI menyatakan masih akan mengevaluasi lebih lanjut cakupan, konsistensi, dan efektivitas dari kebijakan baru tersebut dalam menentukan tingkat kelayakan investasi (investability) pasar Indonesia.

Untuk sementara, MSCI memutuskan mempertahankan sejumlah kebijakan sebelumnya dalam Tinjauan Indeks Mei 2026, di antaranya membekukan peningkatan Foreign Inclusion Factors (FIF) dan Number of Shares (NOS), tidak menambahkan saham baru ke dalam indeks MSCI Investable Market Indexes (IMI), serta tidak melakukan perubahan klasifikasi ukuran saham.

Selain itu, MSCI juga akan menghapus saham yang masuk kategori kepemilikan terkonsentrasi tinggi (HSC) sesuai identifikasi otoritas Indonesia. Data kepemilikan saham di atas 1% juga berpotensi digunakan untuk penyesuaian estimasi free float jika dianggap relevan.

Baca Juga  OJK: Penilaian MSCI Jadi Momentum Percepat Reformasi, Pasar Modal Indonesia Tetap Kuat

Namun demikian, MSCI belum akan langsung memasukkan data dan sumber baru tersebut ke dalam perhitungan indeks hingga proses evaluasi selesai dan masukan dari pelaku pasar global dihimpun.

Langkah ini disebut bertujuan menjaga stabilitas indeks serta meminimalkan risiko perputaran investasi, sekaligus memberi ruang bagi penilaian yang lebih komprehensif terhadap reformasi yang dilakukan Indonesia.

MSCI dijadwalkan akan memberikan pembaruan lanjutan terkait evaluasi ini dalam Market Accessibility Review pada Juni 2026.

BEI free float saham MSCI Reformasi Pasar Modal
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleVideo: Festival Layang-Layang Weifang ke-43 Hadirkan Ribuan Karya Unik
Next Article Video: Argentina Sepakati “Perjanjian Ishak”, Dukung AS dan Israel Melawan Iran

Berita Lainnya

IHSG Diproyeksikan Lanjut Menguat, Phintraco Rekomendasikan BBCA, ICBP, EXCL, TKIM, dan SMGR

17 Juli 2026 / 08:21 WIB

IHSG Berpeluang Lanjut Menguat ke 6.130, ANTM, ARTO, dan ARCI Jadi Rekomendasi BRI Danareksa

17 Juli 2026 / 07:58 WIB

Mirae Asset: Peringkat BBB S&P Jadi Sentimen Positif, Namun Risiko Ekonomi Masih Membayangi

17 Juli 2026 / 05:24 WIB

IHSG Berpeluang Lanjut Menguat, MNC Sekuritas Rekomendasikan INCO, INDY, ISAT, dan OASA

17 Juli 2026 / 04:27 WIB

IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, ANTM hingga ISAT Jadi Pilihan Trading Hari Ini

16 Juli 2026 / 08:39 WIB

IHSG Diproyeksikan Tetap Bullish, BRI Danareksa Rekomendasikan AADI, KIJA, dan BUKA

16 Juli 2026 / 07:33 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Video: Kinerja Melonjak, Prabowo Tantang CEO Danantara

Kristo Suryokusumo13 Februari 2026 / 16:45 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.