Jakarta (tutur.co.id) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pasar modal Indonesia tetap berada dalam kondisi yang kuat, kompetitif, dan menarik bagi investor global meskipun terdapat satu penurunan penilaian dalam MSCI Global Market Accessibility Review 2026. OJK menilai hasil kajian yang dirilis pada 19 Juni 2026 tersebut justru menjadi momentum penting untuk mempercepat reformasi pasar modal guna meningkatkan transparansi, kualitas pembentukan harga saham, dan kepercayaan investor.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan secara umum mayoritas aspek aksesibilitas pasar Indonesia tetap terjaga dan tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total 18 kriteria yang dinilai MSCI, sebanyak 10 kriteria memperoleh peringkat tertinggi “++”, enam kriteria mendapat nilai “+”, dan hanya dua kriteria yang masih berada pada kategori “-”.
“Secara umum mayoritas aspek aksesibilitas pasar Indonesia tetap terjaga dan tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun terdapat sejumlah catatan yang menjadi masukan konstruktif untuk perbaikan pasar modal ke depan,” ujar Hasan, Sabtu (20/6/2026).
Menurut OJK, satu-satunya perubahan dalam penilaian MSCI tahun ini terjadi pada indikator Information Flow yang turun dari kategori positif menjadi negatif. Dalam laporannya, MSCI menyoroti masih adanya keterbatasan transparansi dalam struktur kepemilikan saham serta indikasi coordinated trading behavior yang dinilai dapat memengaruhi proses pembentukan harga saham yang wajar di pasar.
Meski demikian, OJK menegaskan bahwa penurunan pada satu indikator tersebut tidak mengubah gambaran besar mengenai daya saing pasar modal Indonesia. Sebanyak 15 indikator lainnya tetap stabil, termasuk aspek kepemilikan asing, arus modal, akses masuk investor, sistem kliring dan penyelesaian transaksi, serta infrastruktur pasar yang tetap memperoleh penilaian positif.
Hasan mengungkapkan bahwa Indonesia memperoleh penilaian yang sama dengan Korea Selatan pada indikator Information Flow, yakni sama-sama berada pada kategori negatif. Namun kondisi tersebut tidak menghalangi Korea Selatan untuk tetap menyandang status Emerging Market dan bahkan menjadi kandidat kuat untuk naik ke kategori Developed Market.
“Kalau penilaian yang sama tidak menjadi penghalang bagi Korea, maka tidak tepat apabila penurunan satu indikator ini langsung diartikan sebagai ancaman terhadap posisi Indonesia,” kata Hasan.
Lebih lanjut, OJK menilai Indonesia bahkan memiliki keunggulan dibandingkan Korea Selatan dalam beberapa aspek penting. Keunggulan tersebut meliputi kemudahan masuk pasar (market entry), sistem kliring dan penyelesaian transaksi (clearing and settlement), transferabilitas aset, serta ketersediaan instrumen investasi. Sementara Korea Selatan hanya unggul pada aspek stock lending atau fasilitas peminjaman saham.
OJK juga mencatat MSCI mengakui sejumlah kemajuan yang telah dilakukan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Salah satunya adalah berkurangnya catatan terkait liberalisasi pasar valuta asing yang sebelumnya menjadi perhatian investor global. Untuk terus meningkatkan kualitas pasar, OJK akan memperkuat koordinasi dengan Bank Indonesia dan para pemangku kepentingan lainnya guna menjaga keseimbangan antara pendalaman pasar dan stabilitas sistem keuangan.
Bagi OJK, hasil MSCI Global Market Accessibility Review 2026 bukan merupakan sinyal bahaya bagi pasar modal Indonesia, melainkan peta jalan yang menunjukkan area-area yang masih memerlukan perbaikan. Infrastruktur pasar dinilai telah memiliki fondasi yang kuat dan mampu bersaing dengan banyak negara berkembang besar lainnya.
Ke depan, fokus reformasi akan diarahkan pada peningkatan transparansi, penguatan keterbukaan informasi kepada investor, serta memastikan proses pembentukan harga saham berlangsung secara adil, efisien, dan mencerminkan kondisi pasar yang sesungguhnya.
OJK menegaskan bahwa MSCI tidak sedang mempertanyakan fondasi maupun daya tahan pasar modal Indonesia. Sebaliknya, lembaga indeks global tersebut mendorong peningkatan kualitas transparansi dan kepercayaan investor, yang saat ini memang menjadi bagian dari agenda reformasi yang tengah dijalankan regulator bersama seluruh pelaku pasar.
Dengan mayoritas indikator tetap berada pada kategori positif dan dukungan reformasi yang terus berlanjut, OJK optimistis pasar modal Indonesia akan tetap mampu mempertahankan daya tariknya di mata investor domestik maupun global.

