Bogor (tutur.co.id) – Kepadatan lalu lintas kembali terjadi di sejumlah ruas jalan di Kota Bogor, terutama pada akhir pekan dan masa libur panjang, mulai dikeluhkan pengguna jalan. Lonjakan kendaraan yang datang dari luar daerah menjadi salah satu penyebab utama kondisi tersebut.
Situasi ini kerap terjadi seiring meningkatnya mobilitas wisatawan menuju kawasan Puncak. Dampaknya, arus kendaraan di dalam kota ikut terdampak dan mengalami perlambatan. Kondisi ini dinilai penting untuk diperhatikan karena berdampak langsung pada aktivitas masyarakat.
“Sangat mengganggu sih, jadi yang tadinya bisa ke mana-mana cepat, sekarang jadi terhambat. Apalagi kalau jam sibuk, angkot juga ngetem sembarangan,” ujar salah satu warga Bogor, Chris.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Bogor, Haji Dody Wahyudin, menjelaskan bahwa kepadatan lalu lintas di Bogor umumnya terjadi pada momen tertentu.
“Padat dalam arti ini bukan berarti tidak bergerak sama sekali tetapi antrian dan perlambatan kendaraan mereka masih gerak tetapi dalam arti bergerak lambat” ujar Dody Wahyudin.
Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak terjadi setiap hari. Secara umum, penataan lalu lintas di Kota Bogor sudah berjalan dan terus diatur oleh pihak terkait.
Menurut Dishub, tingginya volume kendaraan dari luar kota menjadi faktor dominan dalam kepadatan lalu lintas. Kota Bogor sebagai destinasi wisata membuat arus kendaraan meningkat signifikan, terutama saat long weekend. Wisatawan yang menuju kawasan Puncak kerap melintasi pusat kota, sehingga menambah beban lalu lintas.
Hal ini menyebabkan rasio kendaraan terhadap kapasitas jalan meningkat.
Di sisi lain, masyarakat berharap adanya solusi konkret untuk mengatasi kondisi tersebut. Warga menilai perlu adanya penataan transportasi yang lebih terarah dan berkelanjutan agar kepadatan tidak terus berulang.
Beberapa di antaranya mengusulkan sistem transportasi yang lebih terintegrasi seperti di kota besar lainnya, misalnya penerapan sistem serupa Jaklingko atau Transjakarta.
Selain itu, penegakan aturan terhadap pelanggaran di jalan, seperti angkot yang ngetem sembarangan, dinilai harus dilakukan secara lebih tegas dan konsisten.

