Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»Usai Dilantik Prabowo, Ombudsman RI Tancap Gas Kawal Asta Cita

Usai Dilantik Prabowo, Ombudsman RI Tancap Gas Kawal Asta Cita

Nasional Toto Pribadi11 April 2026 / 16:41 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pelantikan anggota Ombudsman (Foto: Tutur/Antara/Galih Pradipta)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, menegaskan komitmennya untuk segera menjalankan tugas pengawasan pelayanan publik usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyebutkan, Ombudsman periode 2026–2031 akan langsung bergerak cepat merapatkan barisan dan menyelesaikan berbagai agenda yang sempat tertunda.

“Alhamdulillah, puji syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Esa, hari ini kami dilantik oleh Presiden Republik Indonesia untuk menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan kami sebagai anggota merangkap Ketua Ombudsman Republik Indonesia,” kata Hery Susanto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4).

Dirinya bersama sembilan anggota Ombudsman RI akan segera merapatkan barisan untuk merampungkan tugas, fungsi, dan kewenangan yang telah lama ditunggu masyarakat.

“Pelantikan ini memakan waktu hingga dua bulan. Selama dua bulan tersebut, proses menjadi terhambat, dan sekarang telah terselenggara. Oleh karena itu, kami siap melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan kami,” ujar Hery.

Ia menegaskan, langkah awal yang menjadi prioritas Ombudsman adalah pembenahan internal lembaga. Menurutnya, sejumlah aspek mendasar masih perlu diperkuat agar fungsi pengawasan berjalan optimal.

“Prioritas pertama adalah pembenahan internal. Ada banyak hal di internal Ombudsman yang harus diperbaiki, di antaranya struktur, SDM, dan anggaran, karena Ombudsman masih dirasa berjarak dengan pemerintah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hery menekankan pentingnya mendekatkan peran Ombudsman dengan agenda strategis pemerintah, khususnya program Asta Cita yang menjadi arah pembangunan nasional.

Ia menilai masih banyak program pemerintah yang belum sepenuhnya tersampaikan dan dirasakan masyarakat.

“Oleh karena itu, kami akan mendekatkan program-program pemerintah, yaitu Asta Cita, agar dapat dilaksanakan sebaik-baiknya,” katanya.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap program-program unggulan seperti pendidikan gratis, sekolah rakyat, hingga makan bergizi gratis akan menjadi bagian penting dalam kerja Ombudsman ke depan.

Baca Juga  Setelah Ketuanya, Menyusul Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara Mundur

“Dengan demikian, perlu pengawasan Ombudsman karena masih banyak program Asta Cita yang belum tersampaikan kepada masyarakat, seperti pendidikan gratis, sekolah rakyat, makan bergizi gratis, dan lain sebagainya,” lanjutnya.

“Oleh karena itu, program-program pemerintah ini akan kami dekatkan dengan masyarakat agar dapat dilaksanakan sebaik-baiknya. Diperlukan pula pendampingan dari Ombudsman agar program pemerintah yang baik dapat benar-benar dirasakan masyarakat,” sambung Hery.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo resmi melantik sembilan anggota Ombudsman RI periode 2026–2031.

Susunannya adalah Hery Susanto sebagai Ketua, Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua, serta Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan sebagai anggota.

asta cita headline ombudsman Prabowo Subianto Presiden Prabowo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleVideo: RI dan Perwakilan dari 65 Negara Kecam Serangan ke Pasukan PBB di Lebanon
Next Article Video: Tiba di Pakistan, Wapres JD Vance Pimpin Delegasi dalam Negosiasi Damai AS-Iran

Berita Lainnya

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 09:19 WIB

Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 08:57 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Barcelona Resmi Dapatkan Anthony Gordon dari Newcastle

Deba Salamah31 Mei 2026 / 07:00 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.